Categories: Hukum & kriminal

Ngaku Bisa Gandakan Uang Dari Daun Jambu, Ditangkap Setelah Dijebak

Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga.

Pepatah ini nampaknya tepat bagi Abu Hari. Pria yang mengaku dukun sakti dan bisa menggandakan uang itu akhirnya tertangkap juga oleh polisi.

 

Ia ditangkap setelah menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

 

MARCELL  PAMPURS, Denpasar  

 

Usai ditangkap tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Abu Hari benar-benar langsung ciut nyali.

 

Pria asal Situbondo, Jawa Timur yang mengaku sebagai dukun sakti ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang .

 

Usai ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, terungkap jika aksi yang dilakukan Abu Hari terhadap korban Ni Ketut Sudiasih warga Jalan Pidada XIII Nomor 30 Banjar Sari, Ubung Denpasar dilakukan setelah pelaku membujuk dan meyakinkan korban bisa menggandakan uang.

 

Abu Hari berdalih bisa menggandakan uang dengan media daun jambu. “Modusnya pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang dengan daun jambu,”terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Rabu sore (24/4).

 

Bahkan usai mengaku bisa menggandakan uang dengan daun jambu, korban yang mengaku seperti dihipnotis langsung menyerahkan sejumlah uang ratusan juta dan juga perhiasan kepada pelaku.

Bahkan jika ditotal, sejumlah perhiasan, hanphone, uang pecahan dolar dan rupiah, korban mengalami kerugian hingga Rp 420 juta. 

 

 

Selanjutnya, mendapat laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

 

Saat melakukan penyelidikan, polisi pun tak kalah akal. Polisi kemudian menjebak pelaku dengan berpura-pura akan menggandakan uang sebanyak Rp 3,5 miliar kepada pelaku.

 

Tak tahu kalau dijebak polisi, pelaku pun kemudian menyanggupi dan sepakat akan bertemu.

 

“Pada saat janjian di rumah korban pelaku datang dan langsung diamankan tim Resmob untu dilakukan proses hukum,” terang Kombes Fairan.

 

Bahkan dari penangkapan tersebut, selain mengamankan 1 kresek daun jambu biji yang diakui pelaku bisa diubah menjadi uang kepada para calon korbannya, polisi juga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Cygra, uang pecahan seribu rupiah sebanyak Rp.2,5 juta, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp.3,5 juta, uang pecahan Rp 20 ribu 1 bandel, uang sejumlah Rp 950 ribu, 3 lembar kain sarana pembungkus uang dan sejumlah barang milik pelaku lainnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago