Categories: Hukum & kriminal

Kurir Ganja 21 Kilogram Asal Banyuwangi Dituntut 19 Tahun Penjara

DENPASAR – Kurniawan Risdianto,43, terdakwa kasus kepemilikan 21 kilogram ganja dan 10,48 butir ekstasi, Selasa (14/5) akhirnya dituntut dengan hukuman pidana selama 19 tahun penjara. 

“Menuntut, supaya majelis hakim yang menyidangkan dan memutus perkara ini, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Kuriniawan Rusdianto dengan pidana selama 19 tahun dikurangi masa terdakwa menjalani penahan sementara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali, I Made Tangkas di hadapan majelis hakim yang diketuai Ketut Kimiarsa saat membacakan tuntutan di PN Denpasar.

Selain hukuman penjara, Kurniawan yang bertugas sebagai kurir dalam bisnis haram ini juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp 5 miliar, subsidair selama 1 tahun penjara.

Sesuai surat tuntutan, tuntutan hukuman bagi pria yang hanya lulusan SMP itu, karena JPU menilai, terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti diketahui, dalam dakwaan sebelumnya, hingga kasus ini bergulir berawal dari penangkapan terdakwa di area parkir PT JNE, Jalan Danau Poso, Nomor 1A, Sanur, Denpasar Selatan, Senin (14/1) lalu.

Usai ditangkap dan dilakukan penggeledahan di sebuah rumah sewa di Jalan Pulau Roti, Gang Panda, Nomor 2,kamar H, lantai dua, Pedungan, Denpasar Selatan, polisi menemukan 21 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 10,48 butir.

Saat diinterogasi, terdakwa mengaku sudah melakukan transaksi pengambilan paket di JNE sebanyak dua kali.
Terdakwa melakukan permufakatan jahat memalui pesan WhatsApp (WA). Terdakwa dihubungi seseorang bernama Putra (masih DPO) diminta untuk kedua kalinya mengambil paket narkotika berupa tanaman kering atau ganja yang lebih banyak dibandingkan paket pertama.

Dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol DK 1879 DK tiba di PT JNE, Jalan Danau Poso.

Terdakwa menerima paket yang pengurusan untuk pengambilan narkotika dibantu saksi Muhamad Hariyono (berkas terpisah).

Sebelumnya saksi Hariyono juga dimintai tolong seseorang bernama Rizal mengurus pengambilan narkotika dengan cara mengirimkan resi pengambilan barang melalui WA.

Saksi Hariyono meminta bantuan saksi Putu Gita Perdana Putra, karyawan JNE. Antara Hariyono dengan Gita sesama kenal karena sebelumnya Hariyono adalah karyawan di JNE tersebut.

Singkat cerita, Hariyono bertemu dengan terdakwa Kurniawan di areal parkir JNE. Pukul 21.00, terdakwa dan saksi Hariyono menuju gudang mengambil paketan di gudang JNE dengan menaiki mobil Sigra.

Paket berupa lima kardus ganja kemudian dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil. Setelah semua paket masuk, ketika hendak menandatangani serah terima barang, terdakwa ditangkap petugas BNNP Bali.

Setelah diinterogasi akhirnya terdakwa mengakui jika di kamar kosnya masih ada narkotika. Petugas meluncur ke kos terdakwa di Jalan Pulau Roti.

Hasilnya, ditemukan narkoba yang sudah dikemas dalam bentuk plastik kecil-kecil siap edar. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago