dua-polisi-penjaga-sel-tahanan-kabur-kena-sanksi-disiplin
DENPASAR-Kaburnya dua tahanan dari Pos Polisi Ungasan, Polsek Kuta Selatan, Badung memakan tumbal dua anggota Polri.
Akibat kaburya dua tahanan, yakni Wisnu Wardana alias Codet dan Nabil, dua petugas polisi yang saat itu jaga dijatuhi sanksi.
Seperti dibenarkan Waka Polresta AKBP Benny Pramono. Dikonfirmasi, Jumat sore (28/7) ia menegaskan jika akibat kaburnya dua tahanan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi dua anggotanya.
“Ada dua orang anggota yang saat itu berjaga. Nanti akan dikenai sanksi kode etik dan disiplin,” tegasnya.
Hanya saja, terkait bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua anak buahnya, benny belum mau membeber secara rinci.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…