kepergok-berduaan-pasangan-kumpul-kebo-dikeler-ke-kantor-polisi
BANGLI – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2019 yang digelar Satuan Reskrim Polres Bangli mengobok-obok penginapan di kawasan Bangli.
Apes, bagi pasangan kumpul kebo. Mereka kepergok berduaan di dalam kamar. Mereka kemudian dikeler ke Mapolres Bangli, Minggu malam (30/6) pukul 20.00.
Menurut Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, 18 personil yang dikomando oleh Kanit 1 Sat Reskrim Polres Bangli, Iptu I Nengah Sarjana, mengecek seluruh penginapan yang ada di Bangli.
Tim dibagi menjadi dua. “Dari hasil pengecekan di penginapan itu ditemukan pasangan yang bukan pasangan suami istri,” ujar AKP Sulhadi, kemarin.
Ada dua pasangan kumpul kebo yang diamankan di dua lokasi berbeda. Pertama, polisi mengamankan pasangan I Wayan EM, 34, tukang bangunan, warga Kecamatan Bangli dan Ni Wayan W, 28, pekerja swasta, warga Kecamatan Gianyar.
Pasangan lainnya, yakni I Nyoman S, 44, wiraswasta, asal Kecamatan Bangli dan Ni Wayan SP, 44, ibu rumah tangga, asal Kecamatan Bangli.
“Terhadap kedua pasangan bukan suami istri tersebut, dibawa ke Polres Bangli untuk pendataan indentitas dan dimintai keterangan,” jelasnya.
Di kantor polisi, mereka diberikan pembinaan. Supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Mereka juga membuat dan menandatangi surat pernyataan, untuk tidak mengulang,” tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…