jalani-tes-kejiwaan-pelaku-perusakan-gereja-santo-yoseph-tak-ditahan
DENPASAR-Pelaku perusakan gereja paroki Santo Yoseph, di Jalan Kepundung, Denpasar kini sedang menjalani tes kejiwaan di RSUP Sanglah Denpasar.
Pria berinisial A ini dilakukan test kejiwaannya usai merusak altar gereja, pada Selasa pagi (9/7) kemarin.
“Saat ini pelaku sedang menjalani test kejiwaan di rumah sakit Sanglah Denpasar,” kata Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Nyoman Karang Adiputra, Rabu (10/7).
Perwira dengan melati satu di pundak ini menerangkan, bahwa tes kejiwaan bagi pelaku ini dilakukan untuk tujuan mengetahui apakah pelaku melakukan aksi perusakan dalam kondisi sadar atau tidak.
Namun jika pun hasil tes ini menunjukan pelaku tidak mengalami gangguan mental atau, polisi juga tetap tidak akan menahan pelaku.
Menurut Karang Adiputra hal ini karena pada dasarnya ancaman hukuman terhadap pelaku di bawah lima tahun. Kalaupun nanti dia terbukti melakukan secara sadar, tetap tidak akan ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun. itu sesuai dengan undang-undang,” terangnya.
Dijelaskannya lebih jauh, bahwa selain tidak ditahan karena sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan, pihak gereja paroki Santo Yoseph, Kepundung, Denpasar juga tidak melakukan penuntutan apa-apa, baik terhadap pelaku maupun kepada pihak kepolisian.
“Sejauh ini pihak gereja juga tidak menuntut apa-apa kepada pelaku dan kepolisian. Apalagi pelaku ini kan umat dari gereja itu sendiri,” tukas Karang Adiputra.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…