Categories: Hukum & kriminal

Beli Sabu Kurang dari 1 Gram, Dituntut 5 Tahun, Tukang Batu Tersenyum

DENPASAR – Entah apa yang ada di dalam benak Imron Rosiadi alias Boim, 27. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang batu itu terus tersenyum usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan.

Padahal, dia baru saja dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Badung. Pria lulusan SMP itu seperti tanpa beban mendengar tuntutan JPU.

Pun saat digeladang ke ruang tahanan usai sidang. Pria asal Selong, Lombok Timur, NTB, itu terus menebar senyum.

“Menuntut bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 800 juta subsider tiga bulan kurungan,” tandas JPU Sutari Dewi

Menanggapi tuntutan JPU, Boim yang didampingi penasihat hukumanya menyatakan bakal melakukan pledoi pada pekan depan.

JPU dalam dakwaannya mengungkapkan, Boim awalnya menghubungi Dayat (DPO) melalui WhatsApp (WA) untuk membeli sabu-sabu.

Kemudian terdakwa mendapat kiriman google map yang berisikan alamat tempat pengambilan sabu-sabu,

yaitu di bawah tiang listrik yang ada di dalam gang di Jalan Kampus Udayana, Lingkar Timur Nomor 2, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

“Sesampainya di lokasi, terdakwa mencari barang yang dipesannya. Setelah itu kemudian terdakwa diamankan tim dari Polsek Kuta Selatan,” ujar JPU Si Ayu Alit Sutari Dewi di muka majelis hakim yang diketuai Ni Made Purnami.

Polisi tidak hanya mengamankan terdakwa. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap terdakwa.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bong, satu klip berisi kristal bening (sabu).

Polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa bong, dan alat untuk mengisap sabu-sabu lainnya.

Satu plastik klip berisi sabu setelah ditimbang seberat 0,99 gram. Terdakwa mengakui bahwa benar sabu-sabu miliknya dipesan dari Dayat.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago