Categories: Hukum & kriminal

Ini Daftar-daftar Kejanggalan Penahanan TSK Pemalsuan Versi Korban…

SINGARAJA – Penyidik Unit Reskrim Polsek Singaraja dilaporkan ke Polda Bali dan Komnas HAM atas dasar dianggap unprosedural (tidak sesuai aturan) menangani kasus pemalsuan surat keterangan ke dalam akta otentik.

Kasus itu menjerat  Putu Suarjana dan ditangkap setelah  tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus itu.

Kuasa hukum tersangka Putu Suarjana, Gede Harja Astawa, menemukan banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kliennya.

Salah satunya adalah tandatangan Kapolsek Kota Singaraja Kompol. A.A Wiranata Kusuma pada surat Perintah Penahanan, bernomor: SP. Han/15/VII/2019/Reskrim dengan tanggal 17 Juli 2019.

Padahal, katanya, Kompol A.A Wiranata Kusuma, sejak tanggal 17 Juli 2019 sudah tak lagi menjabat  sebagai Kapolsek Kota Singaraja.

Sementara Surat Perintah Penahanan itu diterbitkan sore atau malam hari pada 17 Juli 2019. Keterangan yang diberikan kliennya, kata Harja, pada 17 Juli 2019 kliennya sempat dipaksa menandatangani surat perintah penahanan.

Padahal, sudah disampaikan menunggu kuasa hukumnya, namun diabaikan dan terpaksa menandatangani karena kondisinya sudah mulai drop.

“Karena ditandatangani pejabat atau perwira yang tidak memiliki kewenangan, maka saya menilai itu cacat hukum. Saya akan tanyakan hal ini, supaya ada kejelasan dan diluruskan pihak kepolisian,” ungkap Harja.

Melihat kejanggalan itu, Harja mengaku, sudah bersurat ke Kapolda Bali dengan nomor: 57/GHA/VII/2019, tertanggal 18 Juli 2019, perihal: Mohon Keadilan dan Perlindungan Hukum.

Dalam suratnya, Harja menguraikan panjang lebar setiap tindakan penyidik yang dinilai merugikan kliennya.

Tidak saja ke Polda Bali, surat itu ditembuskan ke Kapolri dan KOMNAS HAM serta beberapa lembaga lain di pusat.

“Saya minta Kapolda Bali untuk memberikan sanksi tegas kepada tim penyidik Polsek Kota Singaraja yang menangani perkara ini,” tandasnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago