Categories: Hukum & kriminal

UPDATE! Lagi, Terduga Pelaku Mafia Tanah Dijebloskan ke Rutan Polda

DENPASAR  – Seorang pelaku mafia tanah kembali ditangkap aparat Polda Bali, Senin (19/8) lalu. Pelaku berinisial TG bertindak sebagai

pembeli tanah dan menjual kembali tanah tersebut dengan SHM yang belum diterima oleh pelapor bernama Susilowati Go. 

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Susilowati Go, 63, dengan nomor laporan LP/176/IV/2016/Bali/SPKT, 29 April 2016.

Dalam laporan tersebut, kejadiannya bermula pada Januari tahun 2013 lalu. Saat itu pelaku TG membeli tanah dari notaris NI Ketut Alit Astari dan tanah tersebut merupakan kompensasi atas pengurusan pensertifikatan tanah.

Namun, tanah tersebut masih atas nama pemilik awal dengan SHM No 12012 luas 370 M2 atas nama I Nyoman Rentug,

Wayan Retas dan Ketut Kasir, dan  SHM No 12012 luas 1.574 M2  atas nama I Made Rupit dengan pembelian tanah sebesar Rp 3.207.600.000. 

“Tanah tersebut dijanjikan balik nama atas nama pelaku TG sekitar 3 sampai 6 bulan ke depan,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Rabu (21/8) siang. 

Sekitar bulan April 2014, pelaku TG menjual kembali tanah tersebut kepada korban Susilowato Go dengan harga 7.192.800.000.

Pembayaran rencananya dilakukan di notaris yang ditunjuk oleh pelapor.  Namun, oleh TG disarankan ke notaris lain bernama Alit Astari.

Pelaku mengaku alasannya karena transaksi dan SHM telah diproses oleh notaris Alit Astari dan tinggal menunggu balik nama. 

“Namun hingga saat ini SHM tersebut belum diterima oleh pelapor (korban) sehingga Susilowati Go mengalami kerugian sebesar Rp 7.192.800.000,” tambah Kombes Andi Fairan.

Atas dugaan penipuan tersebut, korban melaporkan pelaku kelahiran Purworejo, 21 Agustus 1949 ini ke Polda Bali.

Kini pelaku ditahan di Rutan Polda Bali dengan dikenai pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago