Categories: Hukum & kriminal

Sulit Lupakan Mantan, Main-main Narkoba, Karyawan Salon Dibekuk

MANGUPURA – Cinta memang gila. Terbukti Karyawan salah satu salon kecantikan di kawasan Badung, Ni Nengah Sunerti, 27, nekat memakai dan mengedarkan narkoba karena cinta.

Dia lalu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Badung di Jalan Raya Padang Luwih Desa Dalung, Kuta Utara, (2/9) pukul 23.45.

Menariknya, dia mengaku nekat pakai narkoba agar ditangkap Polisi. Kendati, sang pacar sudah ditangkap oleh Polda Bali dalam kasus yang sama beberapa bulan lalu.

Dengan demikian, ia dan sang kekasih hati sama-sama menyandang status pelaku narkoba dan sama-sama menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan nantinya.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti dua paket narkoba jenis shabu seberat 0,75 gram netto.

Menariknya, tersangka mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan kenangan terhadap mantan pacarnya yang telah

ditangkap beberapa bulan lalu oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali beberapa bulan lalu karena kasus yang sama.

“Selain itu, dengan adanya hal tersebut maka statusnya bersama sang pacar sama-sama menjadi tersangka,” bisik sumber.

Sementara itu, Wakpolres Badung Kompol Sindar Sinaga di Mapolres Badung siang kemarin menjelaskan, tersangka ditangkap

saat mengambil tempelan sabu di Jalan Raya Padang Luwih, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, tepatnya di sebelah kanan ATM Bukopin.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan kiri tersangka polisi menemukan 2 buah pipet. Di dalamnya masing-masing berisi plastik klip. Di dalam platik tersebut berisi narkoba jenis sabu,” katanya.

Atas temuan itu kemudian polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan ke kos tempat tinggalnya di Banjar Anyar, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat.

Di tempat tinggalnya itu, polisi menemukan sebuah rangkaian alat isap sabu, satu potong pipet ujungnya lancip dan satu buah pipa kaca di atas kasur.

Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Saat dilakukan pemeriksaan, eks karyawan salon ini mengaku terpaksa menggunakan narkoba untuk mengenang pacarnya.

Tersangka ini menggunakan sabu sejak Januari 2019. Tersangka mengaku menggunakan narkoba setelah lima bulan ditinggal pacaranya yang telah mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan lantaran ditangkap oleh Polda Bali.

“Pacar tersangka ini telah ditangkap anggota Polda Bali pada September 2018 karena kasus narkoba. Niatnya katanya, ingin melupakan mantan, malah jadi ikut mantan di penjara,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,

dan denda paling kurang Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. “Kami masih dalami keterangan pelaku untuk mencari tahu siapa bos atau bandar besarnya di Bali,” tuturnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago