pendeta-pilipus-ngaku-10-kali-wik-wik-bocah-panti-modusnya-hhhmmm
SINGARAJA – Polisi butuh waktu berbulan-bulan sebelum menetapkan pendeta Kadek Pilipus sebagai tersangka kasus pencabulan.
Oknum Ketua Yayasan Benih Kasih, Banjar Dinas Karangasari, Desa Banyupoh, Gerokgak, terbukti melakukan perbuatan cabul.
Menurut KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Sudiasa, berdasar hasil pemeriksaan, aksi bejat yang dilakukan Kadek Pilipus bukan hanya dilakukan terhadap satu orang anak panti.
Tapi, terhadap tiga orang anak panti di bawah umur yang tinggal di yayasan tersebut. Ketiga orang anak tersebut di antaranya N, R, dan S.
Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Kadek Pilipus akhirnya secara terbuka mengakuinya. Tersangka Pilipus mengaku hampir 10 kali melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak yang ada di panti yang dia pimpin.
“Saya lakukan di kamar mandi, kamar tidur dan studio musik yang ada di asrama panti,” aku tersangka Pilipus.
Agar korban mau terhadap dirinya, tersangka Kadek Pilipus mengaku tidak pernah menjanjikan sesuatu apapun.
“Saya hanya merayu korban, pegang badannya, lalu saya cium. Karena ada respons, ya saya lakukan. Kalau ancaman dan tekanan tidak pernah terhadap korban,” sangkalnya.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…