Categories: Hukum & kriminal

Ternyata Pasangan Kumpul Kebo, Kedua ABG Pembuang Bayi Resmi TSK

DENPASAR –  Pasangan kekasih yang awalnya mengaku suami istri dan menikah tiga bulan lalu bernama Luki Pratama, 19, dan Mega Ayu Sekarwangi, 18, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijadikan tersangka setelah membuang bayinya di pinggir sungai di Jalan Kresek, Denpasar Selatan, Minggu (6/10) malam pukul 23.45 Wita.

Bayi yang dibuang itu akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan sesaat di RSUP Sanglah.

Status tersangka pasangan ABG itu dilontarkan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya kemarin.

Keduanya dijerat pasal 77 A KUHP tentang aborsi. Pasca penatapan tersangka, keduanya langsung ditahan sejak Senin (7/10) lalu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pasangan kumpul kebo ini ternyata tak menginginkan anak itu lahir dan hidup. Kedua tersangka sejak awal berusaha menggugurkan bayi itu dari kandungan,” ujar Kompol Wirajaya.

Upaya mereka baru berhasil saat usia kandungan 5 bulan. Meski dilahirkan secara paksa, namun bayi malang itu dilahirkan dalam keadaan normal.

Sayangnya bayi itu hanya bertahan hidup beberapa jam saja. Senin 7 Oktober sekitar pukul 06.00, bayi tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan tim medis di RSUP Sanglah Denpasar.

Untuk mengetahui penyebab meninggalnya bayi malang itu, penyidik Polsek Denpasar Selatan mengajukan permohonan untuk dilakukan otopsi.

“Pasangan tak sah ini diketahui sama-sama bekerja di salah satu toko oleh-oleh di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Keduanya tak ingin memiliki anak, sehingga keduanya berusaha menggugurkan bayi mereka,” cetus Kapolsek.

Sebelum melahirkan, keduanya sempat ke klinik di Tukad Petanu, Kecamatan Denpasar Selatan untuk memeriksa perut dari Sekarwangi yang terasa sakit. “Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Kompol Wirajaya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago