Categories: Hukum & kriminal

Kasasi Sumantra Ditolak MA, Posisi Hotel Mulia Ikut Terancam

DENPASAR – Fakta baru terkuak dalam kasus gugatan perdata antara ahli waris mendiang Frans Bambang Siswanto (FBS) melawan Made Sumantra (MS). 

Menurut informasi terbaru, kasasi yang diajukan MS dikabarkan ditolak di Mahkamah Agung (MA) RI. 

Info bahwa kasasi Made Sumantra ditolak MA beredar di PN Denpasar kemarin (22/10). Jika Keputusan ditolaknya kasasi Made Sumantra melalui website MA. 

Nah, ketika kasasi ditolak, maka secara otomatis kasus Sumantra telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Dalam website tampak hakim yang memeriksa kasasi ini adalah hakim P1 Maruap Dohmatiga Pasaribu, hakim P2 Dr. Gazalba Saleh, dan hakim P3 Sri Murwahyuni diputuskan pada 31 Juli 2019 dengan amar putusan tolak. 

Dengan kasisi yang ditolak, posisi ahli waris FBS bakal semakin kuat. Lantaran secara pidana memastikan bahwa Sumantra bersalah, 

kesalahannya adalah terkait keterangan palsu terhadap surat otentik (sertifikat) yang dibeli hotel mulia Hotel Mulia. 

Artinya tanah 1,1 hektar itu diduga lahan bermasalah yang dibeli Hotel Mulia. Posisi Hotel Mulia pun bakal terancam, ketika nanti terbukti pemilik sah lahan tersebut. 

“Kami juga sudah melihat. Memang sudah resmi ditolak, namun alangkah baiknya mending sama – sama kita tunggu salinan putusan MA,” ujar pengacara ahli waris FBS, Willing Learned.

Putusan ini akan menjadi alat bukti kuat dalam sidang perdata yang sedang berjalan. Secara pidana memang jelas Sumantra sudah bersalah mesti diungkap secara perdata.

“Secara perdata nanti mesti diungkap, siapa sebenarnya pemilik lahan yang dijual oleh Sumantra ke Hotel Mulia ini,” imbuhnya.

Di sisi lain, pengacara Made Sumantra yaitu Wayan “Tang” Adimawan kepada awak media mengaku belum mendengar jika kasasi Made Sumantra ditolak di MA. 

Karena itu pihaknya masih belum bisa menjelaskan. “Mari tunggu sama – sama,” tutur Adimawan kepada awak media usai sidang perdata di PN Denpasar.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago