heboh-muncul-tandatangan-cek-palsu-di-persidangan-eks-wagub-sudikerta
DENPASAR – Sidang dengan terdakwa eks Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta kembali dilanjutkan di PN Denpasar, Selasa (29/10) sore.
Sejumlah fakta baru muncul pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan itu. Itu setelah jaksa menghadirkan Direktur Utama PT Pecatu Bangun Gemilang Gunawan Priambodo sebagai saksi.
Kehadiran Gunawan Priambodo dinilai penting karena sejumlah aliran dana yang masuk, dialirkan olehnya.
Sebab, dana Alim Markus, yang merupakan pelapor dan juga menjadi saksi korban, ditampung dirinya.
Menariknya, pria yang baru saja divonis dengan kasus yang berbeda dan kini masih mendekam di Lapas Kerobokan mengaku hanya menandatangani empat lembar cek.
Gunawan Priambodo mengaku melakukan pencairan dana sebesar Rp 30 miliar untuk setor modal saham PT Pecatu Bangun Gemilang dan untuk pembayaran pajak di notaris I Ketut Nelly sebanyak Rp 1.932.500.000.
Dalam persidangan terungkap banyak transaksi yang dilakukan melalui lembaran cek. Priambodo pun mengaku tidak pernah menandatangani atau mencairkan dana lagi.
Sebab, seluruh cek dan BG dikuasai oleh terdakwa Sudikerta. “Semua transaksi yang saya lakukan atas izin Pak Sudikerta.
Hanya empat kali saya tanda tangan (cek), sisanya saya yakin itu bukan tanda tangan saya,” akunya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Etshar Oktavi tersebut.
Selain Gunawan Priambodo, sidang tersebut juga menghadirkan istri dari Sudikerta, Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini dan Notaris Ketut Neli Asih SH.
Untuk sidang selanjutnya akan diagendakan pada Kamis (31/10) lusa dengan menghadirkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum kembali.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…