Categories: Hukum & kriminal

Copet Handpone Pelajar di Jalan Raya Sampalan, Warga Sumbawa Diciduk

SEMARAPURA – Lantaran ingin memiliki telepon pintar atau smartphone, Slamet Riadi, 22 asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat nekat melakukan aksi pencopetan

smartphone milik pelajar asal Kecamatan Manggis, Karangasem, Ni Luh Pasek Sugianti, 17, saat melintas di Jalan Raya Sampalan, Klungkung, kemarin.

Riadi yang memiliki keinginan besar untuk memiliki smartphone itu pasalnya sudah dua hari melakukan pemantauan

di sekitar Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung sebelum akhirnya melihat Sugianti sebagai target potensial.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan mengungkapkan, Riadi yang merupakan buruh pembuat lemari kaca di wilayah Klungkung itu selama ini tidak memiliki smartphone.

Lantaran pendapatannya tidak mampu untuk membeli smartphone, akhirnya ayah satu orang anak itu memiliki niat melakukan pencopetan.

“Jadi dua hari sebelum kejadian, dia nongkrong di jalan Bypass untuk mencari target. Pagi setelah mengantar istrinya ke tempat kerja, dia diam di jalan Bypass Ida Bagus Mantra,” ungkapnya.

Saat sedang mencari-cari target, Riadi melihat Sugianti yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Bypass sambil mengoperasikan smartphone.

Melihat hal itu, Riadi pun membuntuti korbannya. Hingga akhirnya saat berada di Jalan Raya Sampalan, Klungkung, Riadi mengambil smartphone milik Sugianti yang diletakkan di jok depan sepeda motornya.

“Korban ini merasa dibuntuti oleh pelaku sehingga korban menaruh HP-nya di jok depan. Saat di TKP, pelaku langsung mengambil HP korban itu,” tuturnya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung yang dipimpin Kanit 1 Iptu. Ibnu Rudihartono melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan tersebut.

Penyelidikan dilakukan dengan interogasi saksi korban serta saksi saksi di seputaran TKP guna mengetahui identitas pelaku jambret.

Kemudian berdasar hasil keterangan saksi yang dipadukan dengan hasil analisa CCTV di sepanjang Jalan Raya Sampalan akhirnya plat nomor kendaraan pelaku diketahui.

“Pelaku diamankan di kos-kosannya Jalan Rama, Klungkung. Setelah di lakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan penjambretan

tersebut dengan barang bukti berupa HP merk OPPO. Kini pelaku dan barang bukti diamankan guna mendapat proses lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, istri pelaku sempat menanyakan dari mana pelaku mendapatkan smartphone. Kepada istrinya, pelaku mengatakan jika smartphone itu dia dapat pungut dijalan.

“Saat kami amankan di kamar kosnya, istrinya menangis sampai pingsan. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP,” terangnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago