Categories: Politika

Temuan BPK, Pembayaran Honor Pokja KPU Klungkung Melebihi Batas

SEMARAPURA – Data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Bali bulan Oktober 2019 terhadap KPU Klungkung tersebar.

Dalam draf tersebut diungkapkan terjadi pembayaran honorarium pokja yang melebihi batas keikutsertaan personel tahun 2018 dan 2019.

Berdasar data tersebut, diungkapkan ada sebanyak 10 personel KPU Klungkung yang pembayaran honorarium pokjanya melebihi batas keikutsertaan dengan total nominal mencapai Rp 20 juta lebih.

Paling besar, ada personel KPU Klungkung yang menerima kelebihan pembayaran honorarium pokja hingga Rp 4 juta lebih.

Terkait temuan BPK RI tersebut, Sekretaris KPU Klungkung, I Wayan Putra Suijana mengakuinya, hanya saja temuan itu berupa draf dan belum ada berita acaranya.

Sehingga dikatakannya draf tersebut belum sah sebagai temuan BPK. Karena itu, pihaknya belum bisa mengomentarinya lebih lanjut.

“Kami sudah bersurat ke BPK terkait hal itu. Tapi, hal itu sifatnya belum hasil pemeriksaan karena itu saya tidak berani berkomentar,” katanya.

Karena masih berupa draf dan belum ada berita acara, menurutnya, nilai kelebihan pembayaran yang tercantum dalam draf tersebut tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Bisa saja nilai lebih kecil dari yang saat ini tercantum. Bahkan bisa saja tidak ada kelebihan,” ujar Wayan Putra Suijana.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, pembayaran honorarium pokja yang melebihi batas keikutsertaan personel tidak menutup kemungkinan memang terjadi.

Hal ini lantaran perubahan peraturan di KPU cukup dinamis. Sehingga tidak menutup kemungkinan ketika ada perubahan peraturan akhirnya terlewatkan dan tidak diketahui sehingga terjadi hal-hal seperti itu.

“Kami masih menunggu berita acara dari BPK bahwa itu sah sebagai temuan. Ketika sudah ada berita acaranya baru akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara saat dikonfirmasi terkait temuan BPK RI tersebut juga mengungkapkan hal serupa.

Lantaran sampai saat ini audit tersebut menurutnya masih berlanjut, pihaknya belum bisa berkomentar terkait temuan tersebut. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago