Categories: Hukum & kriminal

Jelang Sidang Tuntutan,Bos Maspion Tunggu Niat Baik Sudikerta Berdamai

DENPASAR – Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta, 53, terancam hukuman berat saat sidang tuntutan Kamis (12/12) mendatang.

Pasalnya, pria yang akrab disapa Tomi Kecil itu sampai saat ini belum ada kesepakatan perdamaian dengan pihak korban Alim Markus, bos PT Maspion Group.

Uang pembayaran tanah Rp 150 miliar dari Alim Markus belum dikembalikan Sudikerta. Fakta itu diakui kuasa hukum Sudikerta, I Nyoman Darmada.

“Tidak hanya sekali, kami sudah berulang kali bertemu dengan pihak korban, tapi belum juga ada jalan keluar,” ujar Darmada.

Setali tiga uang dengan kubu Sudikerta, perwakilan PT Maspion, Eksha Kanasut juga membenarkan sampai saat ini belum ada perdamaian atau pengembalian kerugian dari terdakwa Sudikerta.

“Belum ada perdamaian,” tandas Eksha. Meskipun demikian, Eksha yang merupakan salah satu pejabat di PT Maspion Group

ini juga tak menyangkal jika beberapa kali sempat melakukan pertemuan untuk membahas perdamaian ini.

Salah satunya dengan cara menjual asset tanah di Pantai Balangan, Ungasan, Kuta Selatan. Namun sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Dalam sidang sebelumnya, Sudikerta mengakui bersalah dan menyesali perbuatannya melakukan transaksi tanah bermasalah ini.

Sudikerta pun meminta hukuman ringan kepada JPU dan majelis hakim. Dia juga membeber beberapa prestasinya selama menjabat sebagai Wakil Bupati Badung dan Wakil Gubernur Bali.

Salah satunya dalam pembangunan Jalan Tol Bali Mandara. Mantan Wabup Badung itu merengek minta dituntut ringan karena memiliki istri dan tiga anak. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago