polda-serius-selidiki-kasus-perabasan-hutan-lindung-di-nusa-penida
DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah menggarap laporan perabasan hutan yang diduga dilakukan investor PT. Capri Satu Nusa Proprty di dua tempat berbeda di kawasan Nusa Penida, Klungkung.
Kini laporan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Selatan itu sedang diselidiki pihak kepolisian.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, pasca menerima laporan pelapor, pihaknya langsung merespons.
Tim penyidik dengan pihak pelapor langsung tangi lokasi yang dimaksud. Tujuannya untuk mengumpulkan bukti dan saksi-saksi.
“Kini masalah tersebut masih bergulir. Dan kami masih melakukan penyelidikan. Baik mengumpulkan bukti maupun pemeriksaan saksi. Nanti di panggil saksi lagi,” beber Kombes Yuliar, Jumat (13/12).
Menurut Kombes Yuliar Kus Nugroho, sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pelapor atau pihak UPTD KPH Bali Selatan.
Seperti diberitakan, Kasi UPTD KPH Bali Selatan Wayan Suardana menyatakan, setelah masalah ini ditindaklanjuti Polda Bali, ada oknum pengacara dari PT. Capri Satu Nusa Proprty datang untuk minta damai.
Tapi, UPTD KPH Bali Selatan mengatakan hutan lindung ini milik negara dan juga milik rakyat.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…