Categories: Hukum & kriminal

Miliki SS dan Ratusan Inek, Pasangan Nikah Siri Diganjar 13 Tahun Bui

DENPASAR –Hukuman bui cukup lama akhirnya diterima pasangan nikah siri asal Banyuwangi, Jawa Timur, Moch Eko Ugi Wahyudi,32 dan Paramita Anjarwati,31.

Majelis Hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa pada Kamis (9/1), mengganjar keduanya pasutri pemilik narkotika jenis sabu-sabu dan ratusan ineks ini dengan hukuman pidana penjara selama 13 tahun.

 “Menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 1 milliar subsider 6 bulan penjara,” tegas Hakim Kimiarsa.

Sesuai amar putusan, vonis hakim yang lebih ringan 3 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Putu Oka Surya Atmaja, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama 16 tahun, karena majelis hakim menilai, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Seperti diketahui, hingga kasus menjerat pasangan nikah siri  ini, bergulir ke meja hijau, berawal dari penangkapan kedua terdakwa di kamar kos mereka di Desa Pemogan, Denpasar Selatan pada Selasa (18/6) lalu.

Mereka ditangkap atas laporan masyarakat dan kemudian dilakukan pengintaian oleh Anggota Buser Sat Narkoba Polresta Denpasar.

Saat dilakukan pengeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaraanya enam paket sabu dengan berat bersih 1,74 gram dan 195 butir tablet MDMA (inek) warna biru dengan total berat bersih 62,28 gram.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago