Categories: Hukum & kriminal

Didenda Hakim Rp 100-an, Pol PP Putuskan Pulangkan PSK Pemain Lama

DENPASAR – 16 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 3 Pedagang Kaki Lima (PKL) jalani sidang tipiring kemarin Rabu (15/1)  di Pengadilan Negeri Denpasar. 

16 PSK yang disidang kemarin dari hasil tangkapan di dua tempat kejadian perkara berbeda. 13 orang diciduk di Padanggalak. Sedangkan tiga orang lainnya diamankan di Jalan Bung Tomo

Dalam persidangan kemarin, hakim tunggal Putu Gede Novyarta menjatuhkan denda kepada para PSK mulai Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.

Menariknya, denda bagi para PSK ini diberikan berdasar tarif mereka saat melayani pelanggan. Seperti PSK yang bertarif Rp 100 ribu didenda Rp 200 ribu dengan subsider kurungan 3 hari.

Sedangkan PSK yang berpenghasilan di bawah Rp 100 ribu didenda Rp 100 ribu. Sementara PKL yang berjualan di Jalan Tukad Badung dan Jalan Cargo

didenda masing-masing Rp 198 ribu plus biaya persidangan Rp 2 ribu sedangkan PKL di Jalan Gunung Salak didenda Rp 100 ribu.

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 16 PSK yang diadili kemarin merupakan hasil penggerebekan yang dilaksanakan Kamis (9/1) lalu.

Dia menambahkan ada sejumlah pekerja seks bandel yang kembali terjaring utamanya yang beroperasi di Padanggalak.

Sementara untuk di Jalan Bung Tomo, pihaknya hanya berhasil mengamankan tiga orang, sementara beberapa orang lainnya telah kabur saat melihat petugas datang.

“Kalau di Jalan Bung Tomo itu pasti lebih dari tiga. Tapi pas kami datang kan mereka ada yang langsung kabur,” kata Sayoga.

Pihaknya menjelaskan penertiban terhadap penduduk non-permanen ini sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum pasal 39 ayat 1, 2 dan 3. Serta Perda No 7 tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran.

Sementara untuk PKL melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum Kota Denpasar.

“Setelah sidang ini, untuk PSK akan kami pulangkan ke daerah asalnya. Nanti kami kerjasama dengan Dinas Sosial,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago