Categories: Hukum & kriminal

Edarkan Ribuan Ekstasi, Pemuda Tamatan SMP Terancam 12 Tahun Penjara

DENPASAR – Tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran membuat I Wayan Agus Budi Kerti Yoga Yasa, 21, mudah tergiur dengan tawaran bandar narkoba.

Pemuda tamatan SMP itu mau menjadi kurir barang jahanam itu dengan iming-iming upah Rp 50 ribu sekali menempel sabu atau ekstasi.

Menariknya, meski tergolong pemain baru, Yoga sudah berani dalam mengambil dan menempel paket besar.

Saat diringkus polisi, Yoga menguasai 12 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir ekstasi dengan jumlah keselurahan 1.200 butir seberat 393,36 gram netto.

“Polisi juga menemukan satu plastik klip berisi 50 butir tablet warna biru diduga ekstasi seberat 16,33 gram,” jelas j

aksa penuntut umum (JPU) Putu Agus Adnyana Putra di muka majelis hakim yang diketuai Esthar Oktavi, kemarin.

Seminggu sebelumnya, terdakwa juga mengambil sepuluh paket sabu-sabu yang telah habis ditempel.

“Terdakwa mendapat upah Rp 50 ribu setiap kali menempel sabu atau ekstasi,” imbuh JPU Kejari Denpasar, itu.

Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU yang sama dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.

“Kami menerima dakwaan penuntut umum, Yang Mulia. Kami tidak mengajukan eksepsi,” ujar Aji Silaban, pengacara terdakwa. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian.

Terdakwa ditangkap pada 13 November 2019 oleh anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di seputaran Jalan Sedap Malam, Denpasar Selatan, pukul 16.30.

Awalnya saat ditangkap tidak menemukan narkoba pada tubuh terdakwa. Namun, terdakwa yang sudah pasrah akhirnya mengakui

menyimpan ekstasi di rumahnya, tepatnya di kamar tamu. Terdakwa mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Tu Ari. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago