Categories: Hukum & kriminal

Sepekan ada 11 Kasus Cerai di Gianyar, Mungkinkah Dampak Corona?

GIANYAR – Kasus atau perkara perceraian di Kabupaten Gianyar  sangat tinggi.

 

Terlebih saat terjadi wabah corona, hanya dalam sepekan (16-27 Maret 2020), tercatat ada 11 gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.

 

Belasan surat gugatan itu diterima PN Gianyar melalui aplikasi e-court.

 

Humas PN Gianyar, Wawan Edy Prastiyo membenarkan dengan adanya belasan gugatan cerai yang masuk ke PN Gianyar.

 

Menurutnya, meski sedang dilanda wabah penularan virus Covid 19, namun hal itu tak menghalangi masyarakat untuk tetap menyampaikan gugatan

 

“Meski ada wabah Covid, niat masyarakat untuk menyampaikan perkara tetap dapat tersalurkan. “Mengingat bahaya penyebaran penularan covid 19 yang luar biasa, tetapi hal tersebut tidak menghalangi atau menunda niat masyarakat untuk berperkara,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, gugatan cerai yang dilayangkan ke pengadilan dalam sepekan ini terdiri dari beragam persoalan rumah tangga. Gugatan akan ditindaklanjuti oleh pengadilan. Berkas gugatan pun segera diproses.

 

Selain cerai, juga terdapat 4 permohonan masuk ke PN selama sepekan ini. “Ada 4 perkara permohonan.

 

Yang terdiri dari permohonan izin kawin, permohonan angkat anak dan permohonan ganti nama,” bebernya.

 

Wawan menambahkan, Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Astuti Widja mengeluarkan edaran pada Jumat (27/3).

 

Isinya tentang pelaksanaan tugas di tengah masa pencegahan Covid 19. Ada 14 poin dalam edaran itu. Secara umum, isi dari belasan poin edaran KPN itu yakni tentang tata kerja aparatur pengadilan.

 

Mulai kerja hakim hingga panitera. Poin 11 menyebutkan jika jam pelayanan dari pukul 09.00-13.00.

 

Selain itu, kata Wawan, mengingat pengadilan tetap buka memberikan pelayanan, maka gedung PN rutin disemprot disinfektan.

 

Penyemprotan di tiap ruangan, terutama ruang sidang itu untuk mencegah tertularnya wabah. “Untuk memberi rasa aman dan steril dari penularan,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: covid-19

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago