Categories: Hukum & kriminal

Lagi! 6 Bocah Pelaku Pelemparan Mobil di Sukawati Lolos Proses Pidana

GIANYAR-Masih ingat kasus pelemparan mobil yang dilakukan enam anak dibawah umur di Sukawati, Gianyar beberapa waktu lalu?

 

Terbaru atas kasus ini, para pelaku pelemparan mobil ini diputuskan untuk tidak diproses di peradilan pidana dan hanya menjalani diversi di Mapolsek Sukawati

 

Seperti dibenarkan Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, Senin (30/3).

 

DIkatakannya, upaya diversi telah dilakukan beberapa kali terhadap enam anak pelaku pelemparan mobi.

 

“Dari para pihak dihadirkan. Ada dari anak-anak itu dan pihak korban juga hadir,” ujar Suryadi ditemui di Kantor Camat.

 

Dijelaskan, kasus pelemparan terhadap mobil yang melintas di Jalan By Pass IB Mantra itu diupayakan ke jalan damai.

 

“Itu sudah berlangsung di ruang Kanit. Sudah damai,” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, enam anak pelaku pelemparan mobil itu diantaranya, Kadek B, 14, putus sekolah sejak kelas 4 SD, asal Kesiman Kertalangu; I Gede N, 13, asal Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar; Made MJ, 14, asal Kesiman Petilan, Denpasar; YER, 16, beralamat di Jalan Gandapura, Denpasar.; Kadek AG,14, asal Jalan Sekar Tunjung, Denpasar; dan Kadek BW,13, asal Sekar Tunjung, Denpasar. 

 

Mereka melakukan aksi pelemparan ke mobil Daihatsu Terios yang melintas di Jalan IB Mantra pada Sabtu lalu (7/3) pukul 22.30.

 

Pengemudi sempat melihat ada anak-anak berlarian usai melempar.

 

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, menyatakan berdasarkan petunjuk korban itulah, polisi langsung memburu para pelaku anak itu.

 

Awalnya, tiga pelaku diamankan. Kemudian terkumpul 6 pelaku.

 

“Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya itu bersama dengan tiga orang temannya yang melarikan diri. Selanjutnya tim opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku yang kabur di wilayah Gatsu Barat, Denpasar,” ujarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap anak itu, mereka tidak saja melempari mobil menggunakan batu. Anak itu ternyata juga sempat aksi criminal lainnya di 10 lokasi berbeda.

 

Diantaranya mencuri uang di warung sate, mencuri perangkat CCTV hingga mencuri ayam.

“Mereka pernah beraksi di Jalan Nangka, Gatsu Barat dan Jalan By Pass Mantra. Rata-rata melempari batu,” jelasnya.

 

Selain para pelaku, barang bukti juga juga diamankan terdiri atas satu unit sepeda motor Scoopy, satu unit Yamaha, dan uang tunai Rp 440 ribu.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago