Categories: Hukum & kriminal

Terekam Curi Kamera CCTV, WN Lebanon Residivis Narkoba Dipolisikan

DENPASAR – Seorang Warga Negara Asing (WNA) Lebanon berpaspor Prancis Rayan Jawad Henri Bitar diketahui melakukan aksi pencurin.

Dia mencuri sebuah kamera CCTV di salah satu cafe di Jalan Umalas I Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (19/6) lalu sekitar pukul 03.00.

Aksi itu terekam CCTV sehingga identitas pelaku langsung dikantongi petugas kepolisian. Kasus ini sendiri tengah diselidiki Polres Badung.

Menurut informasi, pria yang pernah divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada September 2014

atas kepemilikan kokain ini dilaporkan ke Polres Badung oleh pemilik cafe, Ni Nengah Metri, 55, dengan tuduhan pencurian.

Dalam laporan nomor; Laporan Aduan/122/VI/2020/SPKT/Res Badung, Jumat (19/6) siang itu, Metri menceritakan, bahwa dari rekaman CCTV sekitar pukul 03.00, terlihat pelaku melakukan pencurian.

Fakta itu terungkap ketika korban menerima telepon oleh Soleman Kauki Landing, seorang tukang yang bekerja di cafenya.

Kepada Metri, Soleman menjelaskan bahwa ada orang asing yang masuk ke cafe miliknya itu lalu menanyakan dimana kasir, kunci pintu dan kabel kepada Soleman.

Lantaran Soleman mengaku tidak tau karena dirinya sebagai tukang, sehingga orang asing itu lalu keluar melalui pintu depan.

Selanjutnya wanita ini bersama sang suami mengecek CCTV di handphone secara online, terlihat pelaku mengambil sebuah kamera CCTV di pintu samping.

Dalam rekaman camera CCTV tersebut, terlihat pelaku datang bersama sejumlah orang dengan mengendarai mobil dan satu unit sepeda motor.

 “Rayan diduga bersama adik perempuannya Jenna Bitar,” beber sumber. Dua hari sebelum kejadian itu, Jenna sempat datang dan foto-foto suasana di dalam cafe itu.

Namun, hanya Rayan yang keluar dari mobil sambil membawa sesuatu untuk mencongkel pintu samping depan.

Lantaran tidak berhasil membuka pintu tersebut, ia sempat menendang pintu sebanyak tiga kali lalu masuk melalui pintu bagian samping selatan.

Setelah itu, ia keluar mengambil potongan linggis yang ada di lokasi kejadian untuk memukul dan menarik kabel kamera CCTV.

Setelah kabelnya putus, pelaku mengambil kamera CCTV itu. Merasa dirugikan, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kata korban, kerugiannya memang tidak seberapa. Tapi tujuan korban adalah untuk efek jerah karena yang bersangkutan adalah orang asing.

“Informasi yang kami dapat, orang ini sering bermasalah. Setelah bebas dari Lapas karena kasus narkoba itu, ia dideportasi tetapi sekarang bisa masuk lagi di Indonesia,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Lourens membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera diproses “Iya dilaporkan Jumat sore, kami masih selidiki,” katanya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago