Categories: Hukum & kriminal

Nekat Edarkan Narkoba di Badung, Cewek Cantik Asal Buleleng Ditangkap

MANGUPURA – Seorang cewek cantik bernama Ni Kadek Sutarmi ditangkap Satresnarkoba Polres Badung.

Wanita kelahiran 5 Mei 1993 asal Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun, Kubutambahan, Buleleng ini ditangkap karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika.

Polisi mengamankan sebanyak 16 paket plastik klip berisi sabu dengan berat total 4,84 gram brutto ditangkap dari cewek muda ini. 

Kasubaghumas Polres Badung Iptu Oka Bawa mengatakan bahwa penangkapan wanita 27 tahun itu bermula dari informasi masyarakat.

Menurut informasi, wanita dengan ciri tinggi sekitar 160 cm, rambut panjang keriting, umur sekitar 27 tahunan diduga kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung. 

Berdasar informasi tersebut, Jumat (3/7) sekitar pukul 15.00 Wita, Petugas Satresnarkoba Polres Badung melihat seorang wanita yang ciri – cirinya persis seperti target sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Kerobokan.

Kemudian petugas melakukan pembuntutan dan target berhenti di sebuah rumah kost yang beralamat di Jalan Mertajaya Gang 2A, No. 9, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

“Selanjutnya petugas kami mengamankan wanita tersebut di dalam kamar kost,” terang Iptu Oka Bawa, Senin (13/7).

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu di dalam tas selempang yang tergeletak di atas lantai kamar kos.

Selain itu, ditemukan barang bukti lain berupa kotak kardus yang di dalamnya berisi timbangan elektrik dan sembilan bendel plastik klip kosong. 

Saat diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa barang yang dibawanya adalah benar narkotika jenis sabu yang disimpan sendiri olehnya.

“Dari interogasi, pelaku mengaku bahwa dia hanya sebagai tukang tempel dan diperintah oleh seorang wanita bernama Devi yang kini masih DPO.

Pelaku menempel narkoba di sejumlah lokasi atas perintah Devi,” ujar Oka. Kemudian pelaku diamankan ke Mapolres Badung beserta barang bukti untuk diselidiki lebih dalam.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago