Categories: Hukum & kriminal

Korban Bertambah 179 Orang, Emak-Emak Korban Arisan Datangi Polda Bali

DENPASAR – Sebulan pasca melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Bali dan Nusa Tenggara, ibu-ibu korban arisan online Ira Leenzo Kitchen (ILK), kemarin (27/7) giliran mendatangi Ditreskrimum Polda Bali.

Kedatangan emak-emak ini untuk menanyakan perkembangan kasus yang kerugiannya diduga mencapai miliaran.

Anastasia, salah seorang korban mengatakan, sebagai korban pihaknya ingin mengetahui perkembangan pengaduan yang sudah masuk.

“Progresnya bagus, awal bulan depan sudah gelar perkara,” terang Anastasia.  Mereka didampingi pengacara Made Sugiarta dan Anisa Defbi Mariana dari Kantor Hukum ARJK Denpasar.

Dikatakan Anastasia, para korban ingin mendapat keadilan. Apalagi, jumlah korban arisan ini mencapai 179 orang dengan kerugian materi sebesar Rp 8 miliar.

Menurut Anastasia, terduga pelaku yaitu IYK informasinya sudah diperiksa polisi.  Anastasia sendiri mengaku rugi Rp 360 juta.

Sedangkan korban lainnya rata-rata puluhan juta. Grup Anastasia sendiri terdiri daris embilan orang. Kerugian diperkirakan Rp 1 miliar.

Celakanya, uang yang dipakai ikut arisan itu bukan hanya milik pribadi. Tapi ada yang milik saudara maupun teman para korban.

Malah banyak korban yang tidak diketahui suaminya ikut arisan. Setelah kasus ini mencuat, para korban baru berani memberitahu suaminya. Namun, sudah telanjur.

“Bahkan, ada korban yang meninggal dunia dalam kondisi hamil akibat stres menghadapi masalah ini. Ada juga yang mau diceraikan suaminya,” jelasnya. 

Anastasia mengaku ikut arisan ini lantaran sudah berteman dengan pelaku yang merupakan wali murid di salah satu sekolah swasta elite di Renon, Denpasar.

Terduga pelaku merekrut anggota arisan sesama wali murid. Kemudian wali murid ini mengajak teman lainnya.

Sementara itu, pengacara korban, Made Sugiarta mengapresiasi penyidik Ditreskrimum yang sudah memproses dumas.

Sugiarta berharap dumas yang masuk bisa naik kelas ke tahap penyidikan. “Kami sudah serahkan bukti penyetoran uang ke penyidik baik melalui transfer atau tunai,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Anisa. “Kami menyayangkan sikap pelaku yang enggan menemui korban, bahkan terkesan menghindar dari tanggungjawab.  Kami minta penyidik segera menuntaskan laporan korban,” terang Nisa. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago