Categories: Hukum & kriminal

Jual Sabu untuk Bertahan Hidup, Warga Bojonegoro Terancam 20 Tahun

DENPASAR – Dalam kondisi ekonomi sulit seperti saat ini, Anton Listiyo Tranggono, 39, memilih mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pria asal Bojonegoro, Jawa Timur, itu menjadi perantara jual beli sabu-sabu dan ekstasi. Jumlahnya lumayan banyak.

Saat ditangkap anggota Polda Bali, pria berperawakan kurus itu membawa seperempat kilo, persisnya 254, 54 gram sabu-sabu. Ia juga membawa 40 butir ekstasi.

Terdakwa mendapat upah Rp 50 ribu sekali menempel sabu-sabu. “Uang telah habis digunakan terdakwa untuk menyewa penginapan,

makan, membeli rokok, dan kebutuhan hidup lainnya,” ungkap JPU I Dewa Ayu Wahyuni Mesi dalam sidang daring yang dipimpin hakim IGN Putra Atmaja.

Anton Listiyo Tranggono yang saat ini mendekam di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan itu hanya bisa pasrah.

Terlebih, dia terancam hukuman 20 tahun penjara setelah JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU yang sama.

Dijelaskan JPU, terdakwa ditangkap Pada 22 April 2020 pukul 15.00 di kamar Nomor 01, penginapan OYO TB’S di Jalan Tukad Balian, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Saat digeledah petugas, di dalam kamar ditemukan sabu-sabu seberat 254, 54 gram netto yang dikemas dalam puluhan paket klip dan 40 butir ekstasi dengan berat 11,20 gram.

Saat diinterogasi terdakwa menyebut barang terlarang itu milik seseorang bernama Op Rijal Fuad. Terdakwa ditugasi mengambil, memecah, dan menempel sabu-sabu dan ekstasi.

Paket narkoba diterima terdakwa sejak awal Maret 2020. Terakhir terdakwa mengambil paket berisi narkotika pada 12 April 2020. Setelah itu, terdakwa diciduk polisi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago