Categories: Hukum & kriminal

Balap Liar Petang Hari, Pelaku & BB Motor Digelandang ke Kantor Polisi

BUSUNGBIU – Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja desa dan kerap kali meresahkan warga dan pengendara motor 

di jalur Kemoning di wilayah Desa Pucaksari, Busungbiu, Buleleng, berhasil dibubarkan jajaran Polsek Busungbiu Selasa (4/8) petang pukul 17.30 wita.

Sejumlah remaja dalam aksi trek-trekan liar berhasil diamankan polisi. Termasuk juga kendaraan motor yang mereka gunakan untuk melakukan aksi trek-trekan disita polisi.

Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta mengatakan, aksi balapan liar itu kerap dikeluhkan warga karena mengganggu dan sangat meresahkan pengguna jalan lainnya serta masyarakat sekitar. 

Sehingga, itu dilaporkan ke Polsek Busungbiu. Dari laporan tersebut anggota langsung bertindak cepat sekelompok anak remaja yang akan melakukan aksi trek-trekan berhasil pihaknya membubarkan.

“Saat kami datang ke lokasi trek-trekan, sebagian langsung melarikan diri. Ada juga sebagai remaja yang kami tangkap. 

Begitu pula motor yang digunakan trek-trekan. Sebanyak 8 motor yang kami sita,” kata AKP Budiarta kemarin.

Delapan motor itu langsung diamankan beserta kunci peralatan bongkar pasang mesi. Selain 8 motor, di lokasi kejadian polisi juga mengamankan pemilik motor. 

Bahkan, ada 1 motor tidak dilengkapi surat-surat dan terhadap pemilik kendaraan itu sudah dimintai keterangan agar dapat menunjukkan dokumennya.

“Motor dan dan kunci peralatan serta pemilik motor langsung dibawa ke Polsek Busungbiu untuk dimintai keterangan,” jelas AKP Budiarta.

Adapun identitas delapan motor yang berhasil diamankan tersebut yakni motor Scoopy DK 2096 GAP milik GDPY, motor Beat DK 7231 BI milik NKAA, 

motor N-Max DK 5633 GAI milik PS, motor Beat DK 6676 GAE milik MM, motor Beat DK 7272 VY milik WA, dan motor DK 2260 AP jenis kendaraan yang masih 

belum jelas karena tidak memiliki surat-surat milik MS. Kemudian motor Yamaha FU DK 3914 HV milik GBP, dan terakhir adalah motor Yamaha N-Max DK 6888 XY milik MRAP.

“Pemilik kendaraan motor sudah kami lakukan pembinaan. Setelah dilakukan pembinaan, kami sudah minta mereka 

membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatannya,” pungkas AKP Budiarta. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago