Categories: Hukum & kriminal

Tak Penuhi Syarat Formil, Polisi Terbitkan SP3 Ngaben Sudaji,TSK Bebas

SINGARAJA – Terhenti sudah penanganan kasus hukum pengabenan massal di Desa Sudaji, Sawan, Buleleng yang sempat membuat heboh ditengah masyarakat Buleleng beberapa waktu lalu. 

Penyidikan kasus dengan tersangka ketua panitia ngaben massal, Gede Suwardana, resmi dihentikan penyidik Satreskrim Polres Buleleng.

Penyidikan dihentikan setelah jaksa penuntut umum Kejari Buleleng mengembalikan berkas ke polisi lantaran tidak memenuhi syarat hukum formil dan materil. 

Atas dasar itu, Polres Buleleng mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dengan pertimbangan hukum yang berikan oleh Jaksa. 

Dikeluarkannya SP3 terhadap kasus ngaben Sudaji, secara otomatis Gede Suwardana kini telah dinyatakan bebas.

“SP3 yang dikeluarkan sesuai prosedur. Penghentian kasus ngaben Sudaji berdasar petunjuk jaksa yang diberikan kepada penyidik Polres Buleleng,” tutur Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya. 

Prosedur hukum kasus ngaben Sudaji sejatinya beberapa tahap yang dilalui mulai koordinasi dengan kejaksaan hingga berkas dilimpahkan. 

Sebelumnya sudah dilakukan gelar perkara. Secara materi juga sudah dikirim ke Kejaksaan. Tetapi setelah dipelajari jaksa tidak bisa diterima alias dikembalikan.

“Barulah SP3 dikeluarkan. SP3 dikeluarkan setelah semua tahapan proses hukum sudah dilakukan Polres Buleleng,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Gede Suwardana dari Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika, menyambut positif kabar baik dikeluarkan SP3 dalam kasus pengabenan Desa Sudaji.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Buleleng yang berkoordinasi secara insentif dengan tim hukum, sehingga proses hukum kasus ngaben Sudaji sudah selesai sesuai dengan prosedur hukum,” kata Pasek Suardika.

Sejauh ini, menurut Pasek Suardika, dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng juga telah bersikap profesional dalam menangani perkara ini. 

Selesainya persoalan hukum ngaben Sudaji ini berkat dukungan dari masyarakat Bali. “Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bali 

yang ikut mendukung dan memberikan doa serta ikut menandatangani petisi online bebaskan tersangka Ngaben Sudaji sejak awal,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago