Categories: Hukum & kriminal

Diduga Tilep Duit Tamu, Bendesa Bugbug Mas Suyasa Dilaporkan ke Polda

DENPASAR – Warga Krama Bugbug, Karangasem kembali mendatangi Polda Bali kemarin. Mereka melaporkan Bendesa Adat Bugbug Wayan Mas Suyasa.

Dugaannya Mas Suyasa melakukan tindak pidana penggelapan uang tamu di Desa Adat Bugbug selama periode 2015 sampai 2019 yang jumlahnya sekitar Rp 152.832.500.

Mereka tergabung dalam wadah Aliansi Perubahan Bugbug (APB). Yang menjadi pelapor adalah I Wayan Budi Artawan, Krama Banjar Adat Dukuh Tengah, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Laporkan kali ini ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Budi Artawan dkk didampingi oleh dua pengacara,  I Gede Ngurah dan I Nengah Yasa Adi Susanto yang juga krama desa adat setempat.

Dalam laporan berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu mereka membawa sejumlah bukti dokumen pengelolaan keuangan di Desa Adat Bugbug.

Budi Artawan mengungkapkan, pelaporan itu dilakukan setelah tidak ada titik temu untuk dilakukan penyelesaian melalui jalur hukum adat.

Dikatakan, di desa adatnya ada uang tamu yang dianggarkan dari kas desa untuk klian desa, tapi tidak jelas penggunaannya. Selama periode 2015 sampai 2019 tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban.

“Penggelapan itu diduga dilakukan sejak 2015 sampai 2019. Sama sekali tidak ada pelaporan sama sekali,” beber Budi Artawan.
Uang tamu itu adalah uang untuk penerimaan tamu. Uang itu dianggarkan dari kas desa adat. Setiap tahunnya dianggarkan.

Kuasa hokum pelapor, I Nengah Yasa Adi Susanto, membeberkan selama periode 2015 sampai 2019 Desa Adat Bugbug mengeluarkan uang tamu desa adat yang dipakai oleh kelian desa adat sebesar Rp 152.832.500.

Selama peri0de itu tidak pernah dibuatkan laporan pertanggunganjawaban. Oleh karena itu pihaknya membuat laporan dugaan tindak pidana penggelapan uang milik desa adat sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP.

 “Sebenarnya sudah lama hendak membuat laporan polisi, namun baru kali ini bisa mengumpulkan data-data,” bebernya.

Dia mengaku ada dokumen laporan dari kegunaan keuangan itu, tidak ada data pendukungnya. Mestinya dalam pertanggunganjawabannya ada data pendukung.

Seperti buku tamu. Tamu itu kepentingannya untuk apa. Kalau untuk urusan pribadi tidak boleh menggunakan anggaran itu.

“Saya berasumsi kalau anggarannya Rp 1 juta uang itu dilaporkan habis. Ada atau tidak tamunya, tapi anggarannya habis,” ungkapnya.
Kuasa hukumnya yang lain, I Gede Ngurah, menambahkan sebenarnya ingin menyelesaikan dugaan pelanggaran itu ke hukum adat melalui Kertha Desa Adat Bugbug.

Namun, penegakan hukum adat diragukan untuk bisa menyelesaikan masalah ini secara arif. Oleh karena itu mereka mengambil langkah hukum positif dengan cara melaporkan ke polisi.
Beberapa bulan yang lalu ada kasus dugaan pelanggaran Awig-Awig/Pararem Desa Adat Bugbug yang dilakukan oknum Ketua Nayaka dan Ketua Badan Pengembang Pariwisata Desa Adat Bugbug (BP2DAB).

“Sudah diputuskan bersalah oleh Hakim Kertha Desa Adat Bugbug. Malah bendesa tak pernah mengeksekusi putusan tersebut,” katanya.
Mirisnya justru memberikan kesempatan terlapor untuk banding ke Majelis Desa Adat (MDA). Sebelumnya, pada Rabu (29/7) lalu Wayan Mas Suyasa dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali oleh krama setempat yang juga tergabung dalam Aliansi Perubahan Bugbug (APB).
Saat itu, bendesa yang sudah menjabat selama 30 tahun itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Perbankan.

Mas Suyasa sebagai kelian Desa Adat Bugbug depostikan uang milik desa sebanyak Rp 250 juta di Koperasi Serba Usaha (KSU) Hari Sejahtera. Di mana Koperasi Hari Sejahtera itu merupakan milik Mas Suyasa sendiri. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago