Categories: Hukum & kriminal

Sebut Monyet di Facebook, Emak-emak Digugat, Begini Kata Penggugat

DENPASAR – Kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial dengan nomor perkara 623/Pid. Sus/2020/PN Denpasar kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (11/8) 

Dalam sidang yang dihadiri tergugat, Linda Paruntu dan penggugat Simone Christine Polhutri, 50, ini menghadirkan saksi ahli IT, Gde Sastrawangsa, dari STIKOM Bali.

Sidang dipimpin oleh hakim I Wayan Sukrada  dan selaku jaksa Eddy Arta Wijaya. Kasus ini sampai ke meja hijau bermula dari adanya postingan grup WhatsApp.

Postingan itu pun berlanjut ke media sosial Facebook. Simone Christine Polhutri selaku penggugat merasa dihujat.

Saat diwawancarai usai sidang, Simone Christine Polhutri mengatakan bahwa kasus ini bisa jadi pelajaran untuk masyarakat. 

“Saya berharap ini merupakan suatu pembelajaran kepada masyarakat agar bijaksanalah dalam melakukan postingan didalam komunikasi WhatsApp Group.

Akibatnya bisa membuat orang lain menderita seperti saya dan rusaklah harga diri dan martabat saya dengan perkataan ‘Si Monyet’ yang dipostingan dengan menge-tag nya ke semua rekan dan saudara saya di Facebook,” ujar Simone. 

Menurutnya, hal ini mengingatkan akan peptah ‘Jarimu adalah Harimaumu’. “Banyak sekali bukti otentik dari hujatan, cacian bahkan merendahkan martabat saya yang dilakukan olehnya.

Mulanya saya dengan sabar tak menanggapi  itu semua, namun akhirnya saya laporkan ke pihak berwajib beserta bukti-buktinya,” kata ibu tiga orang anak tersebut. 

Kasus ini pun diputuskan untuk dibawa ke jalur hukum oleh Simone Christine karena Linda Paruntu sempat menantang untuk dilaporkan.

Padahal sebelumnya korban menungggu permintaan maaf.  “Kejadian ini merupakan akumulasi kekesalan saya dan teman-teman yang juga pernah dicerca namun mereka takut melaporkan,” tambahnya.

Sementara itu, sidang berikutnya dari kasus ini akan digelar 18 Agustus mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa dari pihak tergugat. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago