selundupkan-penyu-dari-banyuwangi-tujuh-nelayan-terancam-setahun-bui
DENPASAR – Sidang kasus penyelundupan 36 ekor penyu hijau digelar secara daring kemarin (29/9). Tujuh orang terdakwa yaitu Muhalim, 34, (nakhoda kapal);
dan enam anak buah kapal (ABK), Herman, 38; Wisnu, 37; Dedi, 28; Satolah, 49; Herman, 33; dan Aminudi, 53, terancam pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 50 juta.
Jaksa Agung Faizal mendakwa tujuh orang terdawka dengan Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 4 Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).
Kepada majelis hakim yang diketuai Angeliky Handajani Day, tujuh terdakwa ditangkap tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali di sekitar Perairan Pulau Serangan, Denpasar Selatan.
Saat itu para terdakwa mengangkut 36 ekor penyu hijau menggunakan perahu jukung. “Puluhan ekor penyu hijau itu dibawa oleh para terdakwa dari perairan Gerajakan, Banyuwangi, Jawa Timur tujuan Serangan, Denpasar Selatan, Denpasar,” jelas JPU.
Saat ditangkap, para terdakwa mengaku 36 ekor penyu hijau yang mereka kuasai saat itu dijual kepada seseorang bernama Muhayat.
Dari pengakuan para terdakwa itu, Dit Polairud Polda Bali pun menetapkan Muhayat sebagai tersangka. Muhayat sendiri merupakan bos dan pemilik kapal yang digunakan untuk penyelundupan penyu.
Terhadap dakwaan jaksa itu, para terdakwa yang dampingi tim penasihat hukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.
Dengan tidak diajukan keberatan, maka sidang akan kembali digelar pekan depan, mengagendakan pemeriksaan para saksi.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…