Categories: Hukum & kriminal

Bongkar Fakta, Kapendam Udayana: Tak Benar Oknum TNI Sekap Korban

DENPASAR – Sengketa kepemilikan tanah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar Selatan yang melibatkan oknum anggota TNI atas nama Pelda Muhaji, hingga saat ini belum kunjung selesai.

Bahkan Pelda Muhaji juga sempat memasang plang kepemilikan sah lahan tanah dan penyegelan di depan lahan dan bangunan yang bersengketa tersebut.

Terkait pemberitaan di beberapa media yang malah mengambil tajuk penyekapan oleh oknum TNI tersebut, Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., pun angkat bicara.

Kapendam Kolonel Jonny mengungkapkan bahwa Pelda Muhaji merupakan pemilik lahan yang sah sesuai bukti bayar pajak dan Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 11392 yang dikeluarkan oleh BPN Provinsi Bali pada April 2020 lalu.

Sedangkan,  Hendra telah mengontrak atau menyewa tanah dan bangunan tersebut hingga tahun 2042 menyebutkan bahwa tanah tersebut telah di over kontrak dari penghuni sebelumnya yakni Gono.

Hal itu tercantum dalam surat perjanjian over kontrak dengan sepengetahuan I Ketut Gede Pujiyama dan tertuang dalam perjanjian

over kontrak yang ditandatangani oleh Lurah Sesetan dan Kepala Lingkungan Dukuh Sari serta pemilik tanah atas nama I Ketut Gede Pujiyama.

“Guna meluruskan masalah ini sekaligus memperjuangkan haknya atas lahan tersebut, Pelda Muhaji meminta bantuan advokat

Togar Situmorang bersama tim dari Law Firm Togar Situmorang untuk menjadi kuasa hukumnya,” jelas Kolonel Kav Jonny Harianto.

Beberapa kali Pelda Muhaji menemui Hendra dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan memberi somasi dan beberapa opsi termasuk kompensasi dan

mengontrakkan rumah untuk Hendra ditempat lain, sehingga Pelda Muhaji dapat menggunakan haknya diatas lahan tersebut, namun tidak mendapat respon positif Hendra.

Oleh karena berlarutnya permasalahan sengketa tanah dan bangunan tersebut, didahului pemberitahuan sebelumnya kepada Hendra,

maka pada hari Jumat 2 Oktober 2020 Pelda Muhaji mengambil langkah memasang plang kepemilikan sah lahan tanah atas nama Pelda Muhaji nomor 11392 dan penyegelan

di depan rumah kontrakan  Hendra sehingga menghalangi akses keluar masuk rumah kontrakan tersebut dengan tujuan agar  Hendra dan keluarganya berkemauan keluar dari rumah dan tanah sengketa tersebut.

“Terkait pemberitaan yang dimuat di beberapa media yang menyatakan terjadi penyekapan oleh oknum TNI AD atas nama Pelda Muhaji anggota Babinminvetcaddam IX/Udayana adalah tidak benar,

dimana penjelasan dari Pelda Muhaji bahwa pihak dari Hendra sendiri yang memang sengaja memancing dan menghendaki hal tersebut  dilakukan, sehingga nantinya akan diberitakan oleh media,” jelasnya.

Kemudian, pada Sabtu (3/10), plang pemberitahuan kepemilikan tanah tersebut telah dicabut dan dibuka segelnya oleh petugas dari Denpom IX/3 Denpasar.

Namun, Kapendam menegaskan jika dalam proses penyelidikan terbukti bahwa Pelda Muhaji melakukan penyekapan terhadap Hendra beserta keluarganya, maka satuan akan  memberikan  sanksi sesuai hukum yang berlaku. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago