Categories: Hukum & kriminal

Beli Ekstasi dari Jaringan Lapas, Pecandu Diciduk di Jalan Kintamani

BANGLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli menciduk seorang pria berusia 22 tahun inisial HR. Pelaku asal Gianyar itu ditangkap di pinggir Jalan Raya Kintamani, Kamis lalu (1/10).

Saat digeledah, pelaku membawa tiga butir ekstasi seberat 1,07 gram. Pelaku mengaku mengonsumsi sendiri pil terlarang itu.

Menurut Kasatresnarkoba Iptu I Nyoman Sudarma didampingi Kasubbaghumas AKP Sulhadi, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh oleh petugas kepolisian.

Petugas membuntuti pelaku sampai di Jalan Raya Kintamani. Saat memperoleh kesempatan, pelaku langsung diringkus.

“Ditangkap dengan barang bukti berupa satu buah klip bening yang berisi tiga butir pil berwarna merah muda yang diduga narkotika golongan 1 jenis ekstasi seberat 1,07 gram,” tegas Iptu Sudarma kemarin.

Polisi juga mengamankan benda yang melekat di badan pelaku. Diantaranya mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah jaket dan sebuah Handphone merek Oppo.

Pelaku kemudian dikeler ke Mapolres Bangli. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berinisial MR.

Dikatakan pelaku, MR ini berada di Lapas Kerobokan. “Barang itu rencananya akan digunakan sendiri di wilayah Kintamani.

Namun, pelaku belum menentukan secara pasti lokasi yang akan digunakan untuk mengonsumsi barang tersebut,” ungkapnya.

Kasatnarkoba Iptu Sudarma menegaskan, untuk pelaku kini sedang dilakukan pengembangan.

“Pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35. Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat empat tahun.

Dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago