Categories: Hukum & kriminal

Tak Ada Unsur Pidana, Kakumdam IX/Udayana: Kasus Pelda Muhaji Klir

DENPASAR – Kepolisian Polda Bali akhirnya merilis dugaan kasus penyekapan yang menimpa Hadi alias Hendra kemarin. Kesimpulan sementara kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Ternyata, video yang viral di media sosial itu bukan kasus penyekapan melainkan hanya pemasangan plang di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel).

Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk Edi S yang turut hadir saat jumpa pers di Polda Bali ikut memberikan keterangan.

Menurutnya, Denpom IX/Udayana telah memeriksa Pelda Muhaji yang merupakan anggota TNI aktif.

Kolonel Chk Edi menegaskan kalau ditemukan tindak pidana maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum berlaku.

Namun, sejauh ini belum ditemukan terjadinya tindak pidana penyekapan seperti yang beredar di medsos.
Namun demikian, Kolonel Chk Edi menegaskan di dalam TNI tidak hanya mengenal hukum pidana tapi juga hukum disiplin.

Artinya kalau secara pidana tidak terpenuhi unsurnya tetapi melanggar disiplin maka dihukum disiplin. Sejauh ini hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran.

Pada saat pemasangan plang itu, Pelda Muhaji tidak mengenakan atribut TNI. Sebelum pemasangan plang sudah dilayangkan surat peringatan atau surat pemberitahun.

Pada saat pemasangan papan juga ditawarkan kepada penghuni mau ke luar rumah atau tinggal di dalam rumah.

“Artinya bukan keinginan Muhadi untuk mereka ada di dalam rumah tapi keinginan mereka sendiri,” ungkap Kolonel Edi.

Terpisah, Togar Situmorang didampingi pengacaranya Teddy Raharjo mengatakan berita yang menyebutkan bahwa Togar terlibat penyekapan tidak benar.

“Saat kejadian klien saya ini sedang ada di kantornya. Seharian dia di kantor, tidak ke mana-mana. Berita klien saya terlibat penyekapan itu tidak benar,” terang Teddy, kemarin.

Atas pemberitaan yang disebut tidak seimbang, Teddy menyebut kliennya telah dirugikan. Nama baik kliennya menjadi tercemar.

Togar juga merasa geram dengan pemberitaan yang beredar. “Beritanya sangat tidak cover both side, sangat tidak berimbang. Beritanya ngeri,” ketusnya.

Mantan pengacara I Ketut Sudikerta itu juga menyatakan tidak terlibat, seperti menyuruh dan lainnya. Ia juga mengaku tidak mengetahui peristiwa di Sesetan itu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago