Categories: Hukum & kriminal

Apes, Tergiur Rp 200 Ribu, Warga Jakarta Terancam 20 Tahun di Bali

DENPASAR – Hanya karena tergiur upah Rp 200 ribu, terdakwa Ardiansyah, 37, terancam menua di balik bui.

Pria asal ibu kota Jakarta itu terancam pidana penjara 20 tahun karena menguasai 16 paket sabu-sabu seberat 13,11 gram dan sepuluh paket kokain dengan berat 8,52 gram.

“Kami terima dakwaan JPU, kamu tidak eksepsi,” ujar Teddy Raharjo, pengacara terdakwa diwawancarai usai sidang kemarin.

JPU Dipa Umbara dalam dakwaannya mengungkapkan, saat ditangkap terdakwa menyembunyikan Sebagian barang haram itu di saku jaket Gojek yang dipakainya.

“Terdakwa bertugas mengambil, memecah, dan menempel narkotika atas perinta seseorang bernama Suka.

Terdakwa diberi upah Rp 200 ribu melalui transfer,” beber JPU I Made Dipa Umbara kepada majelis hakim yang diketuai I Made Pasek.

Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Dijelaskan JPU, terdakwa ditangkap pada 26 April 2020 pukul 02.30.

Awalnya, pada 25 April terdakwa dihubungi Suka untuk mengambil sabu-sabu di daerah Canggu, Badung.

Kemudian sabu tersebut dibawa ke tempat kos terdakwa di Jalan Gunung Cemara, Padang Sambian, Denpasar Barat.

Sabu kemudian disimpan dan dipecah menjadi beberapa paket sabu. Pada 26 April kembali dihubungi Suka untuk mengambil kokain di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

Saat berada di Jalan Gunung Arjuna, Padang Sambian, Denpasar Barat, terdakwa menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Terdakwa lantas ditangkap anggota Polda Badi. Setelah dilakukan intergogasi dan digeledah ditemukan sabu-sabu dan kokain.

Selanjutnya, polisi menggeledah kamar kos terdakwa ditemukan sepuluh paket bening berisi sabu, total 16 paket sabu seberat 13,11 gram, dan sepuluh paket kokain dengan berat 8,52 gram,

Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa hanya bisa pasrah. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago