Categories: Hukum & kriminal

Hakim PN Denpasar Kian Galak, Kurir Sabu Pasrah Diganjar 10 Tahun Bui

DENPASAR – Hakim PN Denpasar belakangan berlaku galak terhadap terdakwa kasus narkotika. Banyak putusan hakim yang sesuai dengan tuntutan JPU.

Walhasil, hukuman yang dijatuhkan pun ikut tinggi. Seperti yang dialami kurir sabu dan ganja, Dewa Putu Carma Bima Raditya, 32.

Saat ditangkap ia menguasai sabu seberat 0,68 gram netto dan ganja 10,38 gram netto itu diganjar 10 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara.

Dalam amar putusannya, hakim menyakini perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. 

Hukuman ini sama persis dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum JPU pada persidangan sebelumnya.

“Ini karena barangnya (barang bukti) banyak, bagaimana tanggapan terdakwa dan penasihat hukum?” tanya hakim Kony Hartanto yang memimpin persidangan virtual, belum lama ini.

Terdakwa terlihat kecewa dengan putusan hakim. Namun, ia tak memiliki pilihan. “Saya menerima, Yang Mulia,” ujar terdakwa. Hal serupa juga disampaikan JPU I Putu Sugiawan

Terdakwa mendapat pesan via WhatsApp dari Acak (DPO) untuk mengambil paket sabu yang sudah terdakwa pesan di hari sebelumnya. 

Selanjutnya, terdakwa menuju Jalan Sidakarya sesuai alamat yang tertera pada pesan WA dari Acak.

Setelah mendapat paket sabu tersebut terdakwa kembali ke tempat tinggalnya di perumahan Graha Sari Abianbase, Jalan Wulawarman, Gianyar.

Terdakwa kemudian memecah paket sabu itu menjadi 15 paket untuk dijual kembali. Tak lama setelah 10 paket sabu terjual, pada 1 Juni 2020 pukul 13.00, terdakwa ditangkap anggota Polda Bali. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

12 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago