manajer-spbu-nakal-diadili-kadiskop-badung-jangan-curangi-konsumen
DENPASAR – Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana berharap perkara dua manajer SPBU “nakal”
yang diamankan polisi bisa dijadikan pelajaran terhadap masyarakat, terutamanya pengusaha SPBU untuk tidak berbuat curang kepada konsumen.
Sebagaimana diberitakan, – I Gede Rai Saputra, 34, manajer SPBU di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, dan I Wayan Suarjana, 51,
manajer SPBU di Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan, Badung, segera diadili usai kasusnya dilimpahkan ke Kejari Denpasar kemarin.
“Ini merupakan pelajaran terhadap masyarakat terutamanya pengusaha SPBU. Berapa kerugian yang dialami masyarakat, ini harus ditegakkan.
Kami bersama Direktur Metrologi mendukung penegakan kasus seperti ini, khususnya di Kabupaten Badung,” ujar Made Widiana.
Pejabat yang baru bertugas sepuluh bulan itu akan berusaha permasalahan ini bisa ditanggulangi dan melindungi konsumen.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…