Categories: Travelling

Digelontor Hibah Rp 13,4 M, Diprioritaskan Bantu Hotel dan Restoran

SINGARAJA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelontorkan hibah pariwisata untuk Kabupaten Buleleng.

Total dana hibah yang digelontorkan mencapai Rp 13,4 miliar. Dari bantuan belasan miliar itu, sebanyak 70 persen diantaranya untuk hotel dan restoran yang ada di daerah.

Dana yang diterima oleh Buleleng memang terbilang terbatas. Sebab dari 4 indikator yang ditetapkan, Buleleng hanya memenuhi 1 indikator saja.

Keempat indikator itu adalah ibukota provinsi, daerah dengan pendapat pajak hotel dan restoran sebesar 15 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD),

masuk dalam 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP) dan 5 destinasi super prioritas (DSP), serta masuk dalam 100 calender of event dan destinasi branding.

“Buleleng masuk dalam 100 calender of event itu. Jadi ada 2 event yang masuk dalam kalender event nasional.

Yakni Buleleng Festival dan Pemuteran Bay Festival. Sehingga sekian dana yang kami terima dari pusat,” kata Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana kemarin.

Sudama mengatakan, nantinya dana hibah pariwisata itu akan disalurkan juga pada hotel dan restoran. Sebanyak Rp 9,39 miliar atau sekitar 70 persen dari total dana hibah pariwisata, akan diberikan pada sektor usaha ini.

Usaha hotel dan restoran  yang berhak mendapatkan dana hibah itu pun harus memenuhi syarat tertentu.

Di antaranya masih beroperasi pada bulan Juli 2020, memiliki izin usaha, serta taat melakukan pembayaran pajak sepanjang tahun 2019 lalu.

Sudama mengaku masih melakukan verifikasi terhadap calon penerima. Verifikasi itu melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng, Inspektorat Buleleng,

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Buleleng, serta Bagian Hukum Setda Buleleng.

“Kalau melihat izin, ada 900 lebih hotel dan restoran yang tercatat. Apakah semua akan dapat dana hibah ini, kan belum tentu.

Bisa saja mereka tidak beroperasi lagi, atau tidak pernah bayar pajak. Ini sedang dalam proses verifikasi,” jelasnya.

Sementara sisa dana sebesar Rp 3,82 miliar diserahkan pada pemerintah daerah. Dana itu harus digunakan untuk program penerapan kebersihan,

kesehatan, keselamatan, dan pelestarian lingkungan pada industri hotel, restoran, serta objek daya tarik wisata.

Sedangkan Rp 223 juta sisanya digunakan untuk operasional pelaksanaan hibah dan pengawasan pelaksanaan program. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago