Categories: Hukum & kriminal

Arya Wedakarna Kantongi Nama yang Dilaporkan ke Polda, Ini Orangnya

DENPASAR – Setelah insiden di depan kantor DPD RI, Bali, Denpasar, Rabu (28/10) I Gusti Arya Wedakarna langsung melapor ke Mapolda Bali. Sebelumnya ia melakukan visum et repertum di RS Trijata, Denpasar. Ia pun sudah mengantongi nama orang yang dilaporkan, yang diduga melakukan penganiayaan.

Salah satu pendemo yang dilaporkannya bernama Gusti Angkasa Permana. Nama yang dilaporkan ini sesuai dengan data yang diberikan oleh Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kamis (29/10). 

Selain oknum itu kemungkinan akan ada lagi nama-nama yang akan dilaporkan oleh lelaki yang biasa disebut dengan AWK itu terkait dugaan penganiayaan yang diterimanya. Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, Dit Reskrimum Polda Bali menerima laporan AWK pada Rabu (28/10) sekitar pukul 14.00 wita.

“Laporan itu terkait dugaan adanya tindak pidana penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP,” katanya, Kamis (29/10).

Dugaan penganiayaan yang diterima AWK terjadi di halaman kantor DPD RI, Bali, Rabu (28/10) sekitar pukul 12.30 WITA. Di mana saat kejadian itu, ada puluhan massa dari beberapa kelompok masyarakat mendtaangi kantor DPD RI, Bali dan menggelar aksi demonstrasi. Di sana massa tersebut diduga melakukan orasi yang menghina pribadi AWK.

“Kemudian tim protokol DPD bersama saksi dan aparat meminta pimpinan kelompok massa untuk mengirim perwakilan untuk bertemu dengan pelapor, namun permintaan ditolak dan meminta untuk ditemui langsung, selanjutnya pelapor bersedia keluar menemui massa kemudian mengundang kelompok massa untuk masuk ke gedung namun permintaan pelapor ditolak,” terang Kombes Dodi. 

Selanjutnya, AWK memerintahkan tim protokol dan pamdal (pengamanan dalam) untuk membukakan pintu kantor DPD RI Provinsi Bali agar massa masuk ke gedung untuk diajak dialog. Namun ditolak oleh kelompok massa.

Karena ditolak, AWK lalu berinisiatif menemui pimpinan kelompok massa dan mengajak dialog di dalam ruangan. “Namun pimpinan kelompok massa tidak mengindahkan dan terjadi saling dorong antara aparat dan kelompok massa.

“Lalu terjadi aksi pemukulan, di mana mengenai pipi sebelah kanan sehingga pelapor (AWK) merasa sakit dan terlihat lebam, luka lecet di tangan sebelah kanan dan kepala bagian tengah mengakibatkan rasa sakit nyeri yang diduga dilakukan oleh 3 orang,” beber perwira dengan melati tiga di pundak ini. 

Terkait kasus ini, Kombes Dodi pun mengatakan bahwa timnya masih bekerja untuk mengumpulkan saksi dan bukti lainnya.

“Masih kami kumpulkan bukti dan lainnya. Sementara itu dulu, tim masih bekerja,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago