Categories: Hukum & kriminal

Bobol Asrama Tentara, Curi HP dan Dompet Anggota TNI, Sakti Diciduk

DENPASAR – Aksi nekat Rama Putra Sakti Pratama, 25, tak patut ditiru. Ia diringkus tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan, Kamis (12/11) lalu.

Sakti Pratama ditangkap dalam pelariannya di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah setelah melakukan pencurian di Asrama Praja Raksaka, Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan.

Pelaku diamankan setelah mencuri handpone dan dompet milik anggota TNI AD bernama Moh. Rizky Agung Pambudi, 22, yang menghuni Asrama Praja Raksaka, Kepaon, Jumat (23/10) lalu.

“Yang dicuri pelaku berupa handpone bersama dompet serta isinya berupa tiga buah STNK, KTP, SIM A, SIM C, ATM BNI

serta kartu tanda anggota TNI AD atas nama korban,” ungkap Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Kartiko Putro kemarin.

Mengetahui barang-barang berharganya itu hilang, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Diketahui pelaku berhasil masuk ke dalam kamar korban dengan cara mencongkel pintu kamar. Hasil penyelidikan, Tim Opsnal dipimpin Panit Buser IPDA I Wayan Sudarsana mendapat informasi terduga pelaku kabur ke Jawa.

“Berawal dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan ke Solo tepatnya di Kecamatan Banjarsari dimana diduga pelaku bersembunyi,” bebernya.

Dibantu aparat kepolisian setempat, pelaku asal Dukuh Puntok, Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur itu berhasil diamankan pada saat sedang melintas di jalan.

Pelaku diringkus tanpa perlawanan. “Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian.

Pelaku juga mengaku berhasil masuk ke dalam kamar korban dengan cara mencongkel pintu kamar. HP korban yang dicurinya sudah dijual,” ungkap AKP Hadimastika.

Berdasar pengakuan korban, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HP Samsung S9 Plus milik korban, dompet kulit yang berisi 3 buah STNK, KTP, SIM A, SIM C, ATM BNI serta kartu tanda anggota TNI AD atas nama korban.

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. “Tersangka disangkakan dengan pasal pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. Dalam peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 5,5 juta,” ungkap APK Hadimastika. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago