indonesia-bukan-negara-otoriter-jrx-singgung-masalah-rumah-tangga
DENPASAR – Setelah dua bulan lebih menjalani sidang secara maraton, kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Aryastina, 43, alias JRX SID bakal mencapai babak final.
Kamis besok majelis hakim bakal memutuskan, drummer SID itu bersalah atau tidak. Sebelum putusan dibacakan, kemarin tim kuasa hukum JRX mengajukan duplik atau tanggapan atas replik jaksa.
JRX sendiri berharap majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi memberikan putusan yang adil.
Sebagai anak tunggal, musisi kelahiran Kuta, Badung, itu mengaku mempunyai utang memberikan cucu kepada kedua orangtuanya.
“Saya masih ada utang cucu pertama kepada orangtua saya,” ucap JRX. Pria yang baru menikah setahun lalu itu juga berharap karena berpendapat bisa menyakiti perasaan orangtuanya.
Menurutnya Indonesia ini negara yang bijaksana, bukan negara otoriter.
“Jangan hanya gara-gara menyampaikan pendapat, rumah tangga bisa hancur. Semua ini bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik,” imbuhnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…