Categories: Hukum & kriminal

BREAKING NEWS! JRX SID Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Plus Denda Rp10 Juta

DENPASAR – Drumer band punk rock Supermen Ia Dead, I Gede Aryastina alias JRX diputus bersalah dalam sidang di PN Denpasar, Kamis (19/11). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda Rp10 juta atau diganti 1 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana penjara untuk terdakwa I Gede Aryastina alias Jerink selama 1 tahun dan 2 bulan dan denda Rp10 juta dan jika tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 bulan,” jelas ketua majelis hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menyatakan, JRX terbukti melanggar dakwaan alternatif pertama Pasal 28 UU ITE. Yakni terkait dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian untuk kelompok tertentu atau antargolongan.

Atas putusan ini, majelis hakim menanyai JRX apakah menerima, pikir-pikir atau menolak dan mengajukan banding.  “Silakan berkoordinasi dengan penasihat hukum saudara,” kata Adnya Dewi.

JRX pun berdiri dari duduk menemui meja penasihat hukumnya. Ia tampak berdiskusi dengan Wayan “Gendo” Suardana dkk. Setelah selesai berdiskusi, ia kembali duduk di kursi terdakwa.

“Setelah kami berdiskusi dengan penasihat hukum. Kami berpikir dulu,” kata JRX.

Jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir dulu atas putusan majelis hakim. Ini mengingat sebelumnya JPU mengajukan kepada majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun untuk JRX.

Sidang kasus JRX di PN Denpasar pun diakhiri. Menunggu sepekan bagi JRX dan JPU menentukan sikap atas putusan tersebut, apakah menerima atau menolak.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: jrx sid

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago