Categories: Hukum & kriminal

Divonis 13 Tahun, Penyelundup Ganja 1,8 Kg dari Pekanbaru Lunglai

DENPASAR – Holili dipastikan menua di dalam bui. Pria 31 tahun itu diganjar 13 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar.

Tuntutan hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut 15 tahun penjara. Dalam amar putusannya,

hakim I Ketut Kimiarsa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah membawa ganja seberat 1,8 kilogram.

Terdakwa menyelundupkan ganja dari Pekanbru, Riau, untuk diedarkan di Bali.  “Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika,” tegas hakim Kimiarsa, kemarin.

Selain menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun, hakim juga menghukum warga Desa Jrebeng Wetan, Kedompok, Probolinggo, Jawa Timur, itu dengan pidana denda sebesar Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan penjara.

“Yang Mulia, saya menerima putusan,” ujar terdakwa. Hal senada diungkapkan JPU Eddy Arta Wijaya.

Terdakwa ditangkap petugas dari BNNP Bali pada 5 Juli 2020 sekitar Pukul 19.30 di areal parkir Kantor J&T Jalan A. Yani Utara, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Petugas berhasil mengamankan satu paket kardus yang dibungkus plastik warna biru di dalamnya berisi tanaman kering jenis ganja seberat 1,8 kilogram.

Dari hasil interogasi awal, terdakwa mengaku nekat mengambil barang terlarang itu atas perintah dari seseorang bernama Komang Adi Saputra.

Terdakwa diupah Rp 500 ribu. Terdakwa sudah empat kali menyelundupkan ganja. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago