Categories: Hukum & kriminal

Dijerat Pasal Berlapis, Penjual Daging Mentah 2 ABG Terancam 15 Tahun

DENPASAR – Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar akhirnya memasang pasal berlapis untuk menjerat Maulana Aldi,

tersangka tersangka penjualan “daging mentah” yang melibatkan dua pelajar anak baru gede (ABG) Kota Denpasar berinisial NKT, 16, dan NMF, 16.

Selain dijerat pasal 351 KUHP lantaran tersangka menganiaya korban, penyidik menjerat pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu dengan pasal 2 Jo Pasal 17 Tahun 2007 tentang

Pemberantasan Perdagangan Orang dan atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 297 KUHP.

“Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling sedkit Rp 120.000.000 dan denda paling banyak Rp. 600.000.000,” ujar Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi kemarin.

Penyidik, kata Iptu Sukadi, masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap ada tidaknya korban lain selain NKT dan NMF.

“Kami masih mendalami keterangan Aldi, apakah pernah melakukan hal serupa kepada orang lain atau tidak,” tutupnya.

Seperti diberitakan, NKT dan NMF kabur setelah dianiaya pelaku lantaran menolak tenaganya terus menerus diperas tersangka sebagai pemuas napsu pria hidung belang.

Keduanya lantas melaporkan kasus yang dialaminya kepada orangtua. Orangtua mereka kemudian melapor ke Polresta Denpasar.

Berdasar laporan tersebut, pelaku diciduk polisi di tempat kosnya di Pemogan, Denpasar Selatan. “Dia diamankan tanpa perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya,” pungkas Iptu Sukadi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago