Categories: Hukum & kriminal

Selingkuhi Istri Orang, Kirim Video Mesum, Gus Antara Terancam 6 Tahun

DENPASAR – Entah apa yang ada merasuki pikiran IB Suka Antara alias Gus Antara. Pria 26 tahun asal Badung itu nekat berselingkuh dengan Ni Putu A yang merupakan istri sah korban I Nyoman B.

Parahnya, selain menyelingkuhi istri korban, terdakwa juga mengancam akan membunuh korban. Sebelum mengancam korban, terdakwa terlebih dulu mengirim foto dan video mesum terdakwa dengan saksi.

Karena tidak digubris, terdakwa emosi dan mengancam korban. Hal itu terungkap dalam dakwaan JPU I Gede Agus Suraharta belum lama ini.

Di hadapan sidang yang dipimpin hakim Kony Hartanto, JPU Agus mendakwa terdakwa dengan dua dakwaan berbeda.    

Dakwaan pertama, terdakwa dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang (ITE) dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun.

Dakwaan kedua, terdakwa didakwa Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.

Hakim Kony yang memimpin sidang sempat dibuat gemas dengan ulah terdakwa yang menyelingkuhi istri korban, kemudian mengirimkan foto dan video pada korban.

“Niat kamu itu apa? Selingkuh sama istri orang, tapi kamu kirim foto sama videonya,” ujar hakim Kony dengan nada geregetan.

“Saya kesal, Pak. Dia (saksi) memblokir WA saya, jadinya saya nggak bisa menghubungi dia,” ketus terdakwa.

“Selingkuh itu biasanya kan diam-diam, ini kok malah diumbar. Tujuan kamu apa?” kejar hakim Kony. “Saya kesal, Pak,” cetus terdakwa.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago