Categories: Hukum & kriminal

Bawa Ganja 1 Kg, Pemuda 25 Tahun Asal Deli Serdang Dituntut 15 Tahun

DENPASAR – Masa muda Joppi Pangemanan bakal habis di balik jeruji besi. Pemuda 25 tahun itu dituntut 15 tahun penjara dalam sidang daring di PN Denpasar.

JPU menilai Joppi terbukti bersalah menjadi perantara jual beli ganja seberat 1,1 kilogram. Selain pidana badan, pemuda kelahiran Besitang, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu juga dituntut pidana denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Joppi dinilai melanggar Pasal Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika sebagaimana dakwaan pertama JPU. Tuntutan lumayan tinggi itu disikapi hati-hati oleh pengacara terdakwa, Aji Silaban.

Pengacara harus mengatur strategi dan menyiapkan banyak jurus pembelaan agar mendapat keringanan dari majelis hakim yang diketuai Kony Hartanto.

“Untuk pembelaan kami akan mengajukan pembelaan tertulis,” kata Aji Silaban, kemarin. Hakim memberikan kesempatan pada Aji untuk menyusun pledoi selama sepekan.

Terdakwa Joppi ditangkap anggota Polda Bali di kamar kosnya, di Jalan Taman Melia, Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Sabtu, 10 Oktober 2020 sekira pukul 19.00.

Saat digeledah ditemukan 18 paket ganja dengan berat keseluruhan 1.194,74 gram netto. Terdakwa mengaku ganja tersebut dari orang yang dipanggil Don Brother (masih DPO).

Terdakwa ditugaskan untuk mengambil paket ganja dan memecah dalam bentuk paket ganja kecil lalu ditempel lagi. 

Terdakwa menerima upah sebesar Rp 2,5 juta dari pekerjaannya itu. Uang itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago