30-ribu-warga-asing-tinggal-di-bali-januari-ini-5-orang-dideportasi
MANGUPURA – Belum genap sebulan dan di masa pandemi Covid-19 seperti ini, di Bali melalui pihak imigrasi telah mendeportasi sebanyak 5 orang warga asing.
“Pada bulan Januari di tahun 2021 ini, sudah ada 5 warga asing yang kami deportasi. Kalau tahun 2020 lalu, ada sebanyak 157 orang,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk pada Minggu (24/1).
Dikatakan, mereka yang dideportasi lebih banyak karena kasus pelanggaran atau penyalahgunaan ijin tinggal. Seperti salah satunya kasus yang menimpa Sergei Kosenko.
Pria asal Rusia yang viral karena melemparkan motor di laut di Karangasem ini di deportasi karena di Bali melakukan aktivitas layaknya investor.
Padahal, ijin tinggalnya adalan kunjungan, bukan ijin tinggal terbatas. Sementara, pelanggaran penyalahgunaan ijin tinggal ini bisa saja melunak, karena di Bali sendiri saat ini masih ditinggali oleh sekitar 30 ribu warga asing.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…