presdir-perusahaan-rokok-asal-belanda-jadi-tsk-ini-kata-polda-bali
DENPASAR – Polda Bali resmi menetapkan Presiden Direktur PT Mitra Prodin, Jhon Winkel, 66, sebagai tersangka kasus penggelapan uang perusahaan.
John Winkel ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan sang komisaris utama Anthony Rhodes ke Polda Bali.
Terkait penetapan Jhon Winkel sebagai tersangka, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Putro mengatakan, perkara dugaan penggelapan tersebut sudah ditindak lanjuti.
Bahkan, kasus yang awalnya penyelidikan itu sudah naik ke penyidikan. Berdasar gelar perkara yang dihadiri oleh seluruh peserta gelar,
baik penyidik dan pengawas penyidikan serta pengawas terkait penyidik sudah menaikkan status terlapor (Jhon) menjadi tersangka.
“Dia sudah resmi jadi tersangka. Penyidik akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur Kombes Rahardjo.
Kombes Rahardjo menegaskan, proses pemeriksaan perkara itu dilakukan sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP).
Sebab seseorang ditetapkan sebagai tersangka atas suatu perbuatan atau suatu tindak pidana harus jelas tindak pidananya.
“Ada bukti-bukti perbuatan pidana terjadi.”Yang jelas penyidik melakukan tugas secara profesional. Proses penetapan tersangka melalui proses mekanisme penyidikan,” katanya.
Jikalau tersangka mengajukan perlindungan hukum itu haknya. “Ya silakan kalau mengajukan perlindungan hukum. Itu haknya dia,” tandas Kombes Rahardjo.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…