dulu-masuk-penjara-karena-curi-uang-kini-ditangkap-karena-curi-hp
DENPASAR – Seorang pemuda asal Sumba Timur, NTT bernama Sem Sony Jaka Ata menjadi korban pencurian. Pria yang tinggal di Jalan Gunung Talang nomor 11 Denpasar ini kehilangan satu unit HP saat tidur di kamar kosnya.
Kejadian yang menimpa pria yang bekerja sebagai pembuat makanan anjing ini terjadi pada Sabtu, 26 Desember 2020 lalu. Itu bermula saat korban sedang tertidur pulas di kamarnya.
Dia tidur dan lupa mengunci pintu kamarnya. Sedangkan satu unit Hp VIVO miliknya sedang dicas.
“Saat paginya korban kaget lantaran Hp miliknya itu sudah hilang. Dia lalu melapor ke Polsek Denpasar Barat,” terang Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Dody Monza, Kamis (11/2).
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, Rabu (10/2), pelaku bernama Yulius Rendi Jaha Muda ditangkap saat dengan berada di Gudang Eksedisi di Jalan Gunung Talang, Denpasar.
“Saat ditangkap, pelaku mengaku telah menukar tambah Hp curiannya itu dengan seorang bernama Yulius Ndara Banu. Jadi, pelaku menerima uang Rp.200 ribu dan hp dari penadah Yulius Ndara Banu,” imbuh Kompol Monza.
Setelah diamankan, pelaku langsung diinterogasi. Hasilnya, diketahui ternyata pelaku juga merupakan seorang residivis. Dia pernah ditangkap oleh Polsek Denpasar Selatan karena melakukan pencurian uang tunai.
Kini pelaku dan barang bukti HP curian milik korban diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk diproses lanjut.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…