Categories: Hukum & kriminal

TERBONGKAR! 6 TSK Klaim Aset Pribadi, Nekat Bangun Rumah dan Toko

DENPASAR – Kejati Bali tengah mengebut pemberkasan tersangka kasus korupsi aset tanah negara di Dauh Pala, Tabanan.

Untuk menuntaskan pemberkasan, Kejati Bali membentuk tim yang terdiri dari banyak jaksa. Di antaranya adalah jaksa senior yang bertugas di Kejari Tabanan.

Maklum, kerugian negara di Tabanan ini lebih dari Rp 14 miliar. “Khusus di Tabanan ini banyak jaksa senior. Berkasnya kami kebut,” kata Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto kepada Jawa Pos Radar Bali kemarin.

Pemberkasan dikebut karena pada tahap penyelidikan masih ada proses telaah dan laporan dari masyarakat.

Ditambahkan, pemeriksaan para saksi dan tersangka bisa dilakukan dalam waktu berbarengan dengan tempat berbeda.

Kapan tersangka diperiksa? Luga mengaku akan melakukan pemeriksaan saksi terlebih dahulu. Para saksi diperiksa guna memberikan keterangan untuk para tersangka.

“Para tersangka ini ditetapkan tersangka baru minggu lalu. Setelah selesai memeriksa para saksi barulah kami periksa para tersangka,” imbuh mantan Kasi Datun Merauke itu.

Ditanya apakah para tersangka bakal ditahan, Luga enggan memastikan. Menurutnya, penahanan dilakukan melihat tiga hal.

Pertama peluang tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

“Nanti setelah pemeriksaan tersangka baru bisa kami lakukan tindakan, apakah mereka perlu ditahan atau tidak,” tukasnya.

Kasus korupsi terhadap aset negara berupa tanah kantor Kejaksaan Negeri Tabanan ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 14,3 miliar.

Korupsi tanah aset negara di Tabanan tersangkanya enam orang.  Berkasnya dibagi menjadi tiga berkas.

Luga memaparkan, dugaan korupsi aset negara berupa tanah kantor Kejari Tabanan ini sudah dimulai akhir 2020. Kejari Tabanan memiliki aset berupa tanah kantor dengan status hak pakai di Jalan Gelgel, Dauhpala.

Tanah tersebut merupakan tanah pemberian dari Gubernur Bali untuk Kejaksaan Agung Cq Kejaksaan Tinggi Bali, untuk digunakan sebagai kantor dan rumah dinas Kejari Tabanan sejak tahun 1974.

Status tanah tersebut merupakan tanah negara sejak Desember 1968. Pada tanah tersebut telah dibangun kantor dan rumah dinas.

Sejak tahun 1997, Kantor Kejari Tabanan pindah ke lokasi saat ini, di Jalan PB Sudirman, wilayah Dangin Carik.

Nah, saat kantor Kejari Tabanan pindah, keluarga dari tersangka IKG, PM dan MK mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

Mereka lantas mendirikan bangunan secara bertahap berupa kos-kosan yang saat ini dikelola oleh IKG, PM dan MK.

Ketiga orang ini kemudian telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Selanjutnya pada 1999 terdapat keluarga WS, NM dan NS yang membangun rumah tinggal sementara di atas tanah tersebut

tanpa ada alas hak yang sah bedasarkan peraturan perundang-undangan. WS, NM dan NS membangun toko.

Perbuatan keenam tersangka melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU NoTipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke 1.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: kejati bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago